Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur, bukti yang kredibel, dan tata kelola yang berintegritas.
Menurut Jumhur, pasar karbon tidak boleh berhenti sebagai mekanisme perdagangan unit karbon, tetapi harus memastikan aksi mitigasi menghasilkan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
“Karbon bukanlah titik awal, karbon adalah hasil. Titik awalnya adalah tantangan nyata yang kita hadapi, mulai dari emisi aktivitas ekonomi, degradasi ekosistem, pengelolaan sampah yang belum memadai, hingga tekanan terhadap hutan, gambut, wilayah pesisir, dan ekosistem laut,” kata Jumhur dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Bali, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan pembangunan ekonomi tetap perlu berjalan untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pengurangan emisi, perlindungan ekosistem, dan peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Jumhur menekankan tidak semua aktivitas lingkungan dapat langsung dikategorikan sebagai aksi mitigasi yang menghasilkan unit karbon. Setiap capaian penurunan emisi harus melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi untuk memastikan validitas dan keterlacakan hasil mitigasi.
Karena itu, kredibilitas pasar karbon bergantung pada penguatan tata kelola yang mencakup regulasi, kelembagaan, sistem data, Measurement, Reporting and Verification (MRV), registrasi, hingga pengawasan transaksi.
Penguatan sistem tersebut diperlukan untuk memastikan setiap unit karbon memiliki rekam jejak yang jelas sekaligus mencegah double counting maupun klaim ganda atas hasil mitigasi yang sama.
Karbon Harus Beri Manfaat ke Masyarakat
Selain pengurangan emisi, Jumhur menilai pengembangan pasar karbon perlu dikaitkan dengan perlindungan keanekaragaman hayati. Hutan, gambut, mangrove, dan ekosistem laut dinilai sebagai modal alam yang berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat.
Karena itu, investasi dan kerja sama internasional di bidang karbon harus diarahkan pada aksi yang memberikan manfaat lingkungan nyata, bukan semata-mata mengejar nilai ekonomi dari unit karbon.
“Indonesia membuka ruang bagi pengembangan teknologi dan investasi yang mendukung penguatan aksi iklim, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional,” ujarnya.
Jumhur mengatakan perkembangan pasar karbon Indonesia tidak semestinya diukur hanya dari jumlah unit karbon yang diterbitkan atau kecepatan transaksi.
Menurut dia, kualitas aksi iklim, kredibilitas bukti, akuntabilitas tata kelola, perlindungan ekosistem, serta manfaat yang diterima masyarakat menjadi faktor yang akan menentukan masa depan pasar karbon Indonesia.
Melalui Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, KLH/BPLH mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem karbon Indonesia yang transparan dan kredibel serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.




