Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon kehutanan yang berintegritas, menyusul penguatan regulasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut, Indra Exploitasia, mengatakan kualitas SDM menjadi faktor penting untuk memastikan perdagangan karbon menghasilkan pengurangan emisi yang nyata, terukur dan dapat diverifikasi.
“Pasar karbon tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme perdagangan. Pasar karbon harus menjadi instrumen dalam membangun ekosistem pasar karbon berintegritas,” kata Indra dalam lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions (NbS) di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Indra, pengembangan pasar karbon perlu diikuti pembentukan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta sertifikasi profesi yang relevan. Langkah tersebut diperlukan agar pelaku sektor kehutanan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan ekonomi hijau.
“Green jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau,” ujarnya.
Penasehat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan kebutuhan penguatan kompetensi tersebut semakin penting seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan.
“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya,” kata Edo.
Menurut Edo, SDM yang terlibat dalam pasar karbon harus menguasai tidak hanya regulasi, tetapi juga pengelolaan data karbon, Measurement, Reporting and Verification (MRV), safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar.
Lokakarya yang berlangsung 4-5 September 2026 itu mempertemukan pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman mengenai standar integritas karbon internasional, regulasi nasional, digital MRV, pendekatan nested, safeguards, dan mekanisme benefit sharing.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkenalkan Core Carbon Principles (CCP) yang dikembangkan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) sebagai kerangka untuk mendorong kredit karbon dengan tingkat integritas tinggi. ***




