Ecobiz.asia – Kemitraan Indonesia dan Norwegia dalam perlindungan hutan tropis dan pengendalian perubahan iklim dinilai telah melahirkan model baru kerja sama internasional yang lebih setara, transparan, dan berbasis hasil (results-based payment/RBP).
Melalui skema tersebut, pembayaran hanya diberikan setelah Indonesia berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan berdasarkan capaian yang telah diverifikasi secara independen.
Pandangan tersebut mengemuka dalam peluncuran dan bedah buku Diplomasi Bumi: Cerita di Balik Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Acara dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dan menghadirkan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati selaku editor utama buku, Project Director FOLU Norway Contribution Phase 1 Agus Justianto, serta Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Endah Tri Kurniawaty.
Turut hadir Counselor Kehutanan dan Perubahan Iklim Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia Anja Lillegraven.
Dalam sambutannya, Mahfudz mengatakan diplomasi lingkungan kini telah menjadi bagian penting dari diplomasi pembangunan Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan menekan laju deforestasi, memperbaiki tata kelola kehutanan, dan mengembangkan program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen Indonesia dalam memenuhi target Persetujuan Paris.
Haruni Krisnawati menjelaskan kemitraan Indonesia–Norwegia bermula dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada Mei 2010 di Oslo. Kesepakatan tersebut membuka peluang kontribusi berbasis hasil hingga US$1 miliar sesuai capaian penurunan emisi Indonesia dari sektor kehutanan.
Namun, implementasi LoI menghadapi berbagai tantangan kelembagaan dan perbedaan pandangan sehingga kedua negara sepakat mengakhiri kerja sama tersebut pada September 2021 untuk membuka jalan bagi pembentukan skema kemitraan yang baru.
“Berakhirnya LoI bukan berarti hubungan kedua negara berhenti. Sebaliknya, hal tersebut menjadi momentum untuk membangun kemitraan yang lebih setara dan lebih matang,” kata Haruni.
Babak baru kerja sama dimulai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2022. Dalam skema tersebut, Indonesia dan Norwegia membangun hubungan sebagai mitra yang setara dengan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan pembayaran dilakukan berdasarkan capaian nyata pengurangan emisi yang telah diverifikasi, bukan sebagai bantuan pembangunan.
Haruni menyebutkan hingga kini Indonesia telah menerima pembayaran berbasis hasil sekitar US$216 juta. Pembayaran tahap pertama sebesar US$56 juta diberikan atas capaian pengurangan emisi periode 2016–2017.
Selanjutnya, Norwegia menyetujui pembayaran tahap kedua dan ketiga sebesar US$100 juta untuk periode 2017–2018 dan 2018–2019, serta tahap keempat senilai US$60 juta atas capaian periode 2019–2020.
Seluruh dana tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan dimanfaatkan untuk mendukung perlindungan hutan, rehabilitasi ekosistem, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penguatan perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Agus Justianto mengatakan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satu strategi nasional paling ambisius di sektor kehutanan.
Program tersebut menargetkan agar sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap emisi lebih besar dibandingkan emisi yang dihasilkan pada 2030 melalui pengurangan deforestasi, restorasi gambut dan mangrove, rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati, serta peningkatan cadangan karbon.
Endah Tri Kurniawaty menambahkan BPDLH menjadi instrumen penting dalam implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk memastikan seluruh dana pembayaran berbasis hasil dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan serta masyarakat yang menjadi pelaku utama pengelolaan hutan.
Menurutnya, BPDLH akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan berbagai komitmen Indonesia di bidang lingkungan hidup melalui pengelolaan dana lingkungan yang profesional.
Para pembicara sepakat bahwa pengalaman Indonesia dan Norwegia menunjukkan penyelesaian krisis iklim memerlukan kepercayaan, konsistensi kebijakan, transparansi, dan komitmen jangka panjang dari seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu Anja Lillegraven mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi buku Diplomasi Bumi: Cerita di Balik Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. “Buku ini menjadi refleksi, referensi serta pembelajaran untuk meneruskan diplomasi yang mengedepankan bumi, menjaga hutan, dan kesejahteraan rakyat,” katanya. ***



