Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan sampah nasional.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan proyek ini merupakan implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurut Jumhur, pembangunan PSEL di Bali diprioritaskan untuk mengatasi persoalan sampah di Pulau Bali, terutama karena TPA Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas.
Dari timbulan sampah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, sebanyak 72,18 persen masih berakhir di TPA. Fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari menjadi energi listrik, sementara sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan reduce, reuse, recycle (3R).
Jumhur mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup sekitar 60–70 kabupaten/kota. Meski demikian, sekitar 480 kabupaten/kota lainnya yang memiliki timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari akan tetap didorong mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber, ekonomi sirkular, dan teknologi yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
“PSEL ini yang terdata di kami kira-kira ke depannya ada 34 aglomerasi yang meng-cover sekitar 60–70 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga dengan PSEL ini setidaknya 60–70 kabupaten/kota selesai masalah sampahnya,” ujar Jumhur saat groundbreaking PSEL Bali, Rabu (8/7/2026).
Proyek tersebut mendapat dukungan dari Danantara Indonesia. Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menyebut pembangunan PSEL Bali sebagai proyek percontohan nasional dalam program pengolahan sampah menjadi energi.
Menurutnya, proyek itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
Selain mengurangi timbulan sampah dan menghasilkan energi terbarukan, proyek PSEL Bali diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, menekan emisi karbon, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Gubernur Bali I Wayan Koster berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat selesai sesuai target sehingga menjadi model pengelolaan sampah modern bagi daerah lain di Indonesia. ***



