Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030. Regulasi baru tersebut menjadi acuan pembaruan perencanaan kehutanan nasional sekaligus dasar bagi seluruh provinsi untuk menyesuaikan rencana kehutanan di daerah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan revisi RKTN dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan, perubahan iklim, serta kebutuhan menjaga keseimbangan antara pelestarian hutan dan pertumbuhan ekonomi.

“Pesan saya tunggal, be consistent. Konsistenlah dengan apa yang kita rencanakan. Hanya dengan menjalankan rencana ini secara baik dan konsisten, cita-cita Bapak Presiden mengenai keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dapat kita wujudkan,” ujar Raja Juli saat membuka sosialisasi RKTN di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Read also:  Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Menurut Raja Juli, penyusunan revisi RKTN melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para ahli. Ia menegaskan terdapat tiga orientasi utama pembangunan kehutanan yang menjadi arahan Presiden, yakni menjaga kelestarian hutan, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau (green growth), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menjelaskan RKTN merupakan dokumen perencanaan makro jangka panjang sektor kehutanan yang menjadi acuan penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) maupun sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Read also:  Wamenhut Gandeng Tokoh Dunia Kembangkan Skema Pembiayaan Taman Nasional Konservasi

Karena itu, Ade meminta seluruh Dinas Kehutanan di 38 provinsi segera menyesuaikan RKTP masing-masing agar selaras dengan kebijakan nasional.

Ia menjelaskan hubungan antara RKTN dengan perencanaan kehutanan di daerah bersifat hierarkis dan saling melengkapi. RKTN menjadi pedoman makro, sedangkan data dan kondisi di daerah akan menjadi masukan dalam penyempurnaan dokumen RKTN pada periode berikutnya.

Read also:  Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Bank Tanah, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perhutani, Inhutani, serta jajaran Dinas Kehutanan dari seluruh Indonesia. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat implementasi perencanaan kehutanan nasional hingga tingkat daerah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH-Freeport Restorasi Mangrove di Sumbawa, Menteri Jumhur Tegaskan Semangat Tobat Ekologis

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) meluncurkan program restorasi mangrove di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa,...

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Ecobiz.asia – Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah enam hari operasi pemadaman, luas area yang...

IESR Minta Pemerintah Evaluasi Mandatori B50, Nilai Elektrifikasi Lebih Efektif untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia – Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang resmi berlaku mulai...

El Nino Diprediksi Lebih Parah, Wamen LH Minta Kepala Daerah Siaga Kebakaran TPA Sampah

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengingatkan seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran tempat...

Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten...

TOP STORIES

Elnusa Luncurkan Journalistic Award 2026, Perkuat Literasi Energi Lewat Kolaborasi dengan Media

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi energi nasional dengan meluncurkan Elnusa Journalistic Award (EJA) 2026, sebuah ajang apresiasi...

PGN Kembangkan Gas Metana Batubara Tanjung Enim, Targetkan Pasokan Hingga 25 MMSCFD

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mempercepat pengembangan gas metana batubara (Coalbed Methane/CBM) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, sebagai sumber pasokan...

KLH-Freeport Restorasi Mangrove di Sumbawa, Menteri Jumhur Tegaskan Semangat Tobat Ekologis

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) meluncurkan program restorasi mangrove di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa,...

Singapore and Indonesia Sign Article 6 Carbon Credit Partnership, Prepare Corresponding Adjustment Framework

Ecobiz.asia — Singapore and Indonesia have signed a bilateral agreement to develop cross-border carbon credit trading under Article 6 of the Paris Agreement, marking...

Indonesia Forestry Carbon Hub Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat...