Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Kredit Karbon, Siapkan Mekanisme Corresponding Adjustment

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk berkolaborasi di bidang perdagangan kredit karbon sesuai mekanisme Pasal 6 Paris Agreement.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Deputi Perdana Menteri yang juga Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam rangkaian pertemuan bilateral tahunan Leaders’ Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Read also:  RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

MoU tersebut menjadi salah satu dari sejumlah dokumen kerja sama strategis yang dipertukarkan kedua negara dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), kedua pemerintah selanjutnya akan menyusun Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Agreement) sebagai tindak lanjut operasional.

Perjanjian itu akan mengatur mekanisme otorisasi, verifikasi, dan transfer Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs), termasuk penerapan corresponding adjustment untuk mencegah penghitungan ganda atas capaian penurunan emisi gas rumah kaca kedua negara.

Read also:  VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Deputi Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong mengatakan negaranya berkomitmen menjadi mitra tepercaya dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan saling menguntungkan.

“Nota Kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyusun kerangka penyaluran pembiayaan iklim ke dalam proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan dan restorasi ekosistem pesisir, hingga penerapan solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru,” kata dia.

“Proyek-proyek ini akan menyokong penghidupan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” imbuh Gan Kim Yong.

Read also:  Carbon Hub Kehutanan Harus Libatkan Masyarakat, Pakar UGM: Pastikan Pembagian Manfaat yang Adil

Dalam kesempatan yang sama, kedua negara juga mengumumkan MoU tentang Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup yang telah lebih dahulu ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu. Kesepakatan tersebut memperkuat kerja sama bilateral di bidang perlindungan lingkungan dan aksi iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

Ecobiz.asia – Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menyetujui dua metodologi tambahan milik Verra yang memenuhi standar Core Carbon Principles (CCP). Kedua...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

TOP STORIES

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...

Indonesia’s Cheap Gas Recipients Still Lag on Energy Efficiency

Ecobiz.asia – Only 41 of 164 Indonesian companies receiving special natural gas prices and consuming more than 4,000 tonnes of oil equivalent (TOE) a...

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...