Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon kehutanan nasional.
Peresmian dilakukan bersamaan dengan penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan kepada empat proyek karbon kehutanan yang siap memasuki perdagangan karbon internasional di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pembangunan ekosistem tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyusunan regulasi dan penyediaan infrastruktur, tetapi juga dengan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Sebuah perdagangan karbon yang berintegritas hanya bisa dilakukan kalau kita melibatkan berbagai macam stakeholders,” kata Raja Juli.
Ia menjelaskan, dari sisi pasar, Kemenhut telah menjalin kerja sama dengan International Emissions Trading Association yang mewadahi perusahaan-perusahaan global calon pembeli kredit karbon. Untuk menjaga integritas karbon kehutanan, pemerintah juga bekerja sama dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, bergabung dengan Coalition to Grow Carbon Markets, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak guna mengembangkan skema Jurisdictional REDD+.
Menurut Raja Juli, berbagai kemitraan tersebut diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan karbon kehutanan yang kredibel sekaligus memastikan pengelolaan hutan yang lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat. ***



