Empat Proyek Hutan Kantongi Persetujuan Menhut, Hashim: Indonesia tak Omon-omon Soal Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Empat proyek karbon kehutanan dengan potensi sekitar 31 juta ton CO₂e resmi memperoleh persetujuan perdagangan karbon dari Menteri Kehutanan. Langkah ini menandai implementasi pertama kebijakan perdagangan karbon kehutanan Indonesia menjelang peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.

Empat proyek yang memperoleh persetujuan tersebut terdiri atas tiga proyek yang dikelola pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT Global Alam Lestari melalui Sumatera Merang Peatland Project, PT Rimba Makmur Utama dengan Katingan Mentaya Project, dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project, serta satu proyek perhutanan sosial Bujang Raba di Jambi.

Persetujuan tersebut diserahkan dalam acara yang dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, sejumlah duta besar, kepala daerah, serta calon investor internasional di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Read also:  Indonesia Forestry Carbon Hub Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Hashim mengatakan penyerahan persetujuan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah berhasil merealisasikan sistem perdagangan karbon yang selama ini dinantikan dunia internasional.

Menurutnya, sejak menghadiri pertemuan dengan calon investor di London pada akhir 2024, minat investasi terhadap karbon Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun, investor saat itu masih menghadapi berbagai hambatan regulasi sehingga implementasi perdagangan karbon belum berjalan.

Ia mengatakan situasi tersebut kini berubah setelah pemerintah menyelesaikan berbagai perangkat kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan penyelesaian SRUK yang akan diluncurkan pekan ini.

“Tahun lalu banyak yang masih skeptis apakah Indonesia mampu mengimplementasikan program ini. Sekarang kita bisa membuktikan bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya Omon-omon, tetapi benar-benar mewujudkannya,” kata Hashim.

Menurut Hashim, peluncuran SRUK pada 9 Juli akan menjadi momentum yang telah lama ditunggu pelaku pasar karbon global. Ia menyebut komunitas internasional, mulai dari New York, London hingga Tokyo, menantikan implementasi sistem tersebut.

Read also:  Pasokan Kredit Karbon Melimpah, Indonesia Perlu Perkuat Permintaan Pasar

Ia juga menilai program perdagangan karbon menjadi salah satu program lintas kementerian yang paling cepat direalisasikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hashim menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar menarik investasi karbon, termasuk untuk mendukung rehabilitasi sekitar 12,7 juta hektare lahan kritis. Menurutnya, investasi rehabilitasi tersebut dapat menghasilkan kredit karbon yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pemulihan lingkungan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penyerahan persetujuan kepada empat proyek tersebut merupakan implementasi konkret dari kebijakan perdagangan karbon nasional.

Menurutnya, sistem registrasi yang baik harus diikuti dengan proyek yang benar-benar siap menghasilkan dan memperdagangkan unit karbon.

“Apa yang dulu hanya kita bayangkan, hari ini bisa kita wujudkan. Supaya tidak hanya menjadi wacana, hari ini kita mulai dengan proyek-proyek yang siap menghasilkan unit karbon untuk diperdagangkan,” ujarnya.

Raja Juli menjelaskan, tiga proyek berasal dari konsesi PBPH, sedangkan satu proyek berasal dari skema perhutanan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah agar manfaat ekonomi karbon tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga masyarakat.

Read also:  Kemenhut dan Emergent Sepakati Penjajakan Kerja Sama Pendanaan Iklim Sektor Kehutanan

Ia mengatakan pemerintah juga terus memperluas implementasi perdagangan karbon ke berbagai skema pengelolaan hutan, termasuk kawasan konservasi dan perhutanan sosial.

Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan juga membangun ekosistem perdagangan karbon melalui peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub yang menjadi wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, pemerintah telah memperkuat kerja sama internasional, antara lain dengan International Emissions Trading Association dan Coalition to Grow Carbon Markets untuk memperluas akses pembeli karbon, serta Integrity Council for the Voluntary Carbon Market guna memastikan integritas kredit karbon Indonesia.

Ia berharap seluruh infrastruktur, tata kelola, serta kemitraan internasional yang telah dibangun dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan karbon berbasis hutan yang kredibel di tingkat global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Forestry Carbon Hub Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat...

Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam...

FSC Siapkan Standar Sertifikasi Kredit Karbon, Ditargetkan Berlaku Mulai 2029

Ecobiz.asia – Forest Stewardship Council (FSC) tengah mengembangkan standar sertifikasi khusus untuk kredit karbon yang ditargetkan rampung pada 2028 dan mulai diterapkan di berbagai...

Menhut Restui Perdagangan Karbon untuk Empat Proyek Kehutanan, Nilainya Rp5 Triliun

Ecobiz.asia – Empat proyek karbon kehutanan resmi memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan untuk memperdagangkan kredit karbon ke pasar internasional. Empat proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar...

Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

Ecobiz.asia – Vietnam resmi memulai perdagangan karbon nasional dengan meluncurkan Vietnam Carbon Exchange (VCX) di Bursa Efek Hanoi pada Senin (29/6/2026). Pada hari pertama...

TOP STORIES

Indonesia Forestry Carbon Hub Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat...

Indonesia Establishes Forestry Carbon Hub to Strengthen National Carbon Market

Ecobiz.asia — Indonesia's Ministry of Forestry will launch the Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) as a national collaboration platform to strengthen the country's forestry...

FSC Develops Global Carbon Credit Certification Standard, Targets 2029 Rollout

Ecobiz.asia — The Forest Stewardship Council (FSC) is developing a global certification standard for carbon credits that will incorporate benefit-sharing requirements to ensure carbon...

Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam...

FSC Siapkan Standar Sertifikasi Kredit Karbon, Ditargetkan Berlaku Mulai 2029

Ecobiz.asia – Forest Stewardship Council (FSC) tengah mengembangkan standar sertifikasi khusus untuk kredit karbon yang ditargetkan rampung pada 2028 dan mulai diterapkan di berbagai...