FSC Siapkan Standar Sertifikasi Kredit Karbon, Ditargetkan Berlaku Mulai 2029

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Forest Stewardship Council (FSC) tengah mengembangkan standar sertifikasi khusus untuk kredit karbon yang ditargetkan rampung pada 2028 dan mulai diterapkan di berbagai negara pada 2029.

Standar tersebut tidak hanya akan memastikan kualitas kredit karbon, tetapi juga mengintegrasikan mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) agar pendapatan dari perdagangan karbon dapat dinikmati oleh pengelola hutan, masyarakat adat, dan komunitas lokal.

“Kami sedang mengembangkan metodologi sertifikasi kredit karbon yang ditargetkan selesai pada 2028. Harapannya, standar tersebut sudah dapat diterapkan di sebagian besar negara mulai 2029, meski proses pengembangannya masih berlangsung,” kata Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Subhra menjelaskan, hingga saat ini FSC belum melakukan sertifikasi terhadap kredit karbon. Organisasi tersebut baru mengaudit dan memverifikasi jumlah karbon yang berhasil diserap (carbon sequestration) di kawasan hutan bersertifikat FSC. Hasil pengukuran itu menjadi dasar bagi investasi berbasis dampak (impact investment), bukan sebagai kredit karbon yang dapat diperdagangkan.

Read also:  Di Forum Iklim London, Menhut Umumkan Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan Terbesar Indonesia

“Saat ini FSC belum mensertifikasi kredit karbon. Yang kami sertifikasi adalah jumlah karbon yang berhasil diserap. Itu berbeda dengan kredit karbon yang dapat diperdagangkan,” ujarnya.

Menurut Subhra, aspek yang menjadi pembeda dari standar sertifikasi FSC nantinya bukan hanya kualitas kredit karbon, melainkan juga jaminan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon benar-benar diterima oleh para penjaga hutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pendapatan dari kredit karbon mengalir kepada para pengelola hutan, masyarakat adat, dan komunitas lokal yang menjaga hutan,” katanya.

Read also:  Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ia menambahkan, pasar karbon selama ini telah mengakui bahwa kredit karbon yang berasal dari hutan bersertifikat FSC memiliki kualitas tinggi. Di sejumlah pasar, kredit karbon tersebut bahkan memperoleh harga premium. Karena itu, standar yang tengah dikembangkan FSC akan semakin memperkuat kredibilitas tersebut melalui pengaturan mengenai perlindungan sosial dan pembagian manfaat.

Sambil menunggu skema sertifikasi FSC diluncurkan, pemilik dan pengelola hutan bersertifikat FSC telah memperoleh pengakuan tambahan melalui kerja sama antara FSC dan Verra. Sejak Mei 2026, Verra meluncurkan label FSC untuk Verified Carbon Units (VCUs) yang dihasilkan dari proyek karbon di kawasan hutan yang telah mengantongi sertifikasi pengelolaan hutan FSC.

Read also:  Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

Kolaborasi tersebut memungkinkan kredit karbon dari hutan bersertifikat FSC lebih mudah dikenali di pasar sebagai kredit yang berasal dari praktik pengelolaan hutan lestari dengan standar sosial dan lingkungan yang ketat. Menurut Subhra, pengakuan itu juga membuka peluang bagi pemilik dan pengelola hutan bersertifikat FSC untuk memperoleh harga premium di pasar karbon yang memberikan insentif terhadap kualitas.

FSC merupakan organisasi nirlaba internasional yang menetapkan standar pengelolaan hutan lestari. Secara global, lebih dari 200 juta hektare hutan telah tersertifikasi sesuai standar FSC.

Di Indonesia, sekitar 4,5 juta hektare hutan telah mengantongi sertifikasi FSC. Menurut Subhra, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan perdagangan karbon berbasis pengelolaan hutan lestari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam...

Menhut Restui Perdagangan Karbon untuk Empat Proyek Kehutanan, Nilainya Rp5 Triliun

Ecobiz.asia – Empat proyek karbon kehutanan resmi memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan untuk memperdagangkan kredit karbon ke pasar internasional. Empat proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar...

Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

Ecobiz.asia – Vietnam resmi memulai perdagangan karbon nasional dengan meluncurkan Vietnam Carbon Exchange (VCX) di Bursa Efek Hanoi pada Senin (29/6/2026). Pada hari pertama...

Kemenhut dan Emergent Sepakati Penjajakan Kerja Sama Pendanaan Iklim Sektor Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki peluang kerja sama pendanaan iklim guna mendukung...

PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power dan perusahaan konsultan iklim global asal Swiss, South Pole AG, membahas perpanjangan kerja sama perdagangan karbon untuk proyek...

TOP STORIES

Indonesia Establishes Forestry Carbon Hub to Strengthen National Carbon Market

Ecobiz.asia — Indonesia's Ministry of Forestry will launch the Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) as a national collaboration platform to strengthen the country's forestry...

FSC Develops Global Carbon Credit Certification Standard, Targets 2029 Rollout

Ecobiz.asia — The Forest Stewardship Council (FSC) is developing a global certification standard for carbon credits that will incorporate benefit-sharing requirements to ensure carbon...

Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam...

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Ecobiz.asia – Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah enam hari operasi pemadaman, luas area yang...

IESR Minta Pemerintah Evaluasi Mandatori B50, Nilai Elektrifikasi Lebih Efektif untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia – Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang resmi berlaku mulai...