Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan iklim, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, hingga pengembangan ekonomi sirkular. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Penandatanganan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu.

Jumhur mengatakan MoU tersebut menjadi landasan bagi kedua negara untuk mengembangkan berbagai program kerja yang lebih operasional di sektor lingkungan hidup.

Read also:  Cegah Karhutla, Pemerintah Percepat Pembangunan Sekat Kanal dan Perkuat Budaya Ekologis Gambut

“Hari ini kita melakukan MoU dengan Pemerintah Singapura yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama-kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang,” ujar Jumhur.

Sementara itu, Grace Fu mengatakan masih banyak peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan kedua negara, mulai dari ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengendalian polusi lintas batas, hingga perubahan iklim.

Read also:  AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal bagi penguatan dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga implementasi program dapat berjalan lebih konkret.

Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, peningkatan kualitas air dan udara, pengendalian polusi lintas batas, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Kedua negara juga akan mengembangkan pertukaran tenaga ahli, penelitian bersama, proyek percontohan, serta memperkuat transfer teknologi untuk mendukung inovasi pengelolaan lingkungan.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dan Singapura dalam mendukung implementasi Persetujuan Paris dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Bagi Indonesia, kolaborasi ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Read also:  London Climate Action Week, Indonesia Dorong Pasar Biodiversity Credit yang Adil Bagi Masyarakat

Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat menggelar dialog kebijakan tingkat menteri secara berkala dan membentuk kelompok kerja pejabat senior untuk memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, serta mengidentifikasi peluang kerja sama baru di bidang lingkungan hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan...

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

TOP STORIES

Indonesia, Singapore Sign Environmental Cooperation Pact on Climate and Circular Economy

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore have signed a memorandum of understanding (MoU) on environmental protection, establishing a framework to strengthen bilateral cooperation on climate...

Vietnam Launches National Carbon Exchange With 92 Companies in Initial Trading Phase

Ecobiz.asia — Vietnam officially launched its national carbon market on Monday, opening the Vietnam Carbon Exchange (VCX) at the Hanoi Stock Exchange (HNX) and...

Hutan Lindung yang Butuh Perlindungan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Salah satu fungsi kawasan hutan yang unik dan tidak memiliki turunannya...

Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

Ecobiz.asia – Vietnam resmi memulai perdagangan karbon nasional dengan meluncurkan Vietnam Carbon Exchange (VCX) di Bursa Efek Hanoi pada Senin (29/6/2026). Pada hari pertama...

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...