Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan iklim, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, hingga pengembangan ekonomi sirkular. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Penandatanganan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu.

Jumhur mengatakan MoU tersebut menjadi landasan bagi kedua negara untuk mengembangkan berbagai program kerja yang lebih operasional di sektor lingkungan hidup.

Read also:  Pemerintah Matangkan Pembentukan BP-GMN, Rancang Mandat hingga Perpres

“Hari ini kita melakukan MoU dengan Pemerintah Singapura yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama-kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang,” ujar Jumhur.

Sementara itu, Grace Fu mengatakan masih banyak peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan kedua negara, mulai dari ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengendalian polusi lintas batas, hingga perubahan iklim.

Read also:  Tak Hanya Proteksi dan Restorasi, BP-GMN Akan Sentuh Aspek Ekonomi Gambut dan Mangrove

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal bagi penguatan dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga implementasi program dapat berjalan lebih konkret.

Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, peningkatan kualitas air dan udara, pengendalian polusi lintas batas, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Kedua negara juga akan mengembangkan pertukaran tenaga ahli, penelitian bersama, proyek percontohan, serta memperkuat transfer teknologi untuk mendukung inovasi pengelolaan lingkungan.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dan Singapura dalam mendukung implementasi Persetujuan Paris dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Bagi Indonesia, kolaborasi ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Read also:  Kemenhut Siapkan Biodiversity Credits untuk Pembiayaan Konservasi, Seperti Apa?

Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat menggelar dialog kebijakan tingkat menteri secara berkala dan membentuk kelompok kerja pejabat senior untuk memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, serta mengidentifikasi peluang kerja sama baru di bidang lingkungan hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Ecobiz.asia — Biaya listrik hijau dan kemudahan perizinan menjadi dua faktor utama yang memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengakses energi terbarukan di Indonesia. Survei terhadap...

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

TOP STORIES

PLTA Batang Toru Mulai Penggenangan, Siapkan Tambahan Kapasitas 510 MW

Ecobiz.asia -- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai memasuki tahap penggenangan waduk...

Pertamina Dorong B50 untuk Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mendorong diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati, termasuk biodiesel B50, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

Dari Hidrogen Hijau hingga PLTGU, PLN NP Bekali Calon Pemimpin dengan Perspektif Transisi Energi

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkenalkan berbagai inovasi teknologi energi bersih dan praktik pengelolaan pembangkitan kepada 40 peserta Program Presiden untuk...