Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan, percepatan investasi, hingga pengembangan perdagangan karbon dan skema multiusaha kehutanan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Mahfudz, mengatakan sektor kehutanan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, mengingat luas kawasan hutan yang dikelola melalui hutan alam maupun hutan tanaman serta besarnya potensi usaha yang dapat dikembangkan.

“Kalau kita melihat kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, saat ini masih sekitar 0,6 persen, masih sangat kecil. Karena itu kita sedang membangun berbagai instrumen kebijakan agar kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional dapat meningkat,” kata Mahfudz saat membuka rangkaian diskusi multipihak bertajuk Revitalisasi Hutan Alam dan Hutan Tanaman: Tantangan dan Jalan Keluar yang diselenggarakan Pusat Kebijakan Strategis Kemenhut, Selasa (23/6/2026).

Read also:  Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Menurutnya, pemerintah juga telah menyempurnakan pencatatan kontribusi sektor kehutanan melalui penyusunan satellite account bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut diharapkan mampu menggambarkan kontribusi kehutanan terhadap berbagai industri hilir sehingga nilai ekonomi sektor ini dapat tercermin secara lebih utuh.

Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, Mahfudz mengatakan sektor kehutanan juga diharapkan berperan dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air melalui pengembangan skema multiusaha kehutanan pada areal Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencapai sekitar 28 juta hektare.

“Ini potensi yang luar biasa. Tinggal bagaimana kita membangun instrumen kebijakannya agar mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa,” ujarnya.

Untuk mendukung agenda tersebut, Kementerian Kehutanan tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan guna menyempurnakan berbagai ketentuan setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu substansi yang dibahas adalah penguatan kecukupan kawasan hutan serta peningkatan peran pemerintah daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam tata kelola kehutanan.

Read also:  Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Di sisi lain, kementerian juga mempercepat digitalisasi layanan melalui pengembangan Decision Support System (DSS) yang akan terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor kehutanan. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola berbasis data.

Mahfudz menambahkan pemerintah terus melakukan berbagai pembenahan dalam pengelolaan hutan produksi, hutan lindung, maupun kawasan konservasi. Sejumlah kebijakan yang menjadi prioritas antara lain penguatan peran KPH, kemudahan investasi di sektor kehutanan, percepatan implementasi Rencana Kerja Usaha (RKU) Multiusaha Kehutanan, serta peningkatan produktivitas kawasan hutan melalui penerapan silvikultur intensif.

Pemerintah juga mendorong hilirisasi hasil hutan, termasuk pengembangan industri berbasis getah pinus, optimalisasi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta perluasan skema multiusaha agar pemegang PBPH tidak hanya bergantung pada produksi kayu.

Di bidang penerimaan negara, Mahfudz mengungkapkan pemerintah ingin mengubah struktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan agar lebih banyak berasal dari aktivitas usaha yang produktif.

“Hingga saat ini PNBP sektor kehutanan sudah mencapai sekitar Rp14,4 triliun. Namun sebagian besar masih berasal dari denda administrasi. Ke depan kami berharap penerimaan tersebut lebih banyak berasal dari hasil pemanfaatan hutan yang produktif,” ujarnya.

Read also:  Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Menteri Kehutanan akan meluncurkan implementasi perdagangan karbon di sejumlah perusahaan kehutanan. Menurutnya, perdagangan karbon akan menjadi salah satu sumber nilai tambah baru bagi pemegang PBPH, berdampingan dengan pemanfaatan komoditas kayu maupun jasa lingkungan.

Dalam konteks global, Mahfudz menegaskan sektor kehutanan tetap memegang peran penting dalam pencapaian target iklim nasional melalui FOLU Net Sink 2030. Karena itu, pemerintah tengah menyusun standar dan baseline yang jelas untuk membedakan alokasi kawasan yang mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) maupun pasar karbon sukarela (voluntary carbon market).

Ia berharap forum diskusi multipihak tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan bagi penyempurnaan kebijakan sehingga pengelolaan hutan Indonesia semakin produktif, berkelanjutan, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

TOP STORIES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

West Java Explores 900 Nm3/Hour Waste-to-Hydrogen Project at Sarimukti

Ecobiz.asia – The West Java Provincial Government is exploring a waste-to-hydrogen project at the Sarimukti regional waste facility with planned hydrogen production capacity of...

Indonesia Accelerates Industrial Decarbonisation Across Nine Sectors Toward 2050 Net Zero

Ecobiz.asia – Indonesia has identified nine industrial subsectors as priorities for decarbonisation as the government targets net-zero emissions in the industrial sector by 2050,...

Indonesia Faces a New Waste Challenge as Renewable Energy Expansion Accelerates

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to scale up renewable energy, but the country is also beginning to confront a less visible consequence of the...

SETI Shows Energy Efficiency Can Cut Industrial Costs by Billions of Rupiah

Ecobiz.asia – Energy-efficiency and clean-energy projects implemented under the Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) program have delivered significant cost-saving and emissions-reduction opportunities for...