KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional.

Plt Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Haryo Pambudi, mengatakan sektor limbah memiliki potensi besar untuk mendukung target penurunan emisi sekaligus menciptakan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.

“Kita sedang menyiapkan peraturan dan juga peta jalan perdagangan karbon di sektor limbah yang nantinya akan menjadi bagian penting dari peta jalan perdagangan karbon nasional,” kata Haryo dalam National Carbon Forum bertajuk “Implementasi NEK Sektor Limbah di Indonesia” pada ajang INVIROTECH 2026, JUmat (12/6/2026).

Read also:  Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Menurut Haryo, penyusunan kebijakan tersebut membutuhkan masukan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar implementasinya berjalan efektif.

“Masukan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat optimal,” ujarnya.

Forum tersebut menjadi ajang diskusi mengenai peluang dan tantangan implementasi perdagangan karbon di subsektor limbah padat domestik, limbah cair domestik, limbah padat industri, dan limbah cair industri.

Read also:  Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

KLH/BPLH menilai sektor limbah memiliki potensi besar sebagai sumber mitigasi emisi gas rumah kaca. Melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon, pengurangan emisi dari pengelolaan limbah dapat dikonversi menjadi sertifikat penurunan emisi dan diperdagangkan sebagai kredit karbon.

Dalam forum tersebut, sejumlah pemerintah daerah memaparkan praktik pengelolaan limbah rendah emisi yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek karbon.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Maria Agustin Yuristina, menjelaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dan menekan emisi gas rumah kaca.

Read also:  Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Selain itu, fasilitas waste-to-energy tersebut juga membuka peluang pemanfaatan kredit karbon dari sektor persampahan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas memaparkan pengelolaan limbah berbasis ekonomi sirkular melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center yang mampu mengurangi sampah sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Diskusi juga menyoroti tantangan pengembangan perdagangan karbon sektor limbah, mulai dari kesiapan data, metodologi penghitungan emisi, aspek regulasi, hingga pengembangan proyek karbon oleh pemerintah daerah dan sektor swasta. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

Ecobiz.asia – Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menyetujui dua metodologi tambahan milik Verra yang memenuhi standar Core Carbon Principles (CCP). Kedua...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

TOP STORIES

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...

Indonesia’s Cheap Gas Recipients Still Lag on Energy Efficiency

Ecobiz.asia – Only 41 of 164 Indonesian companies receiving special natural gas prices and consuming more than 4,000 tonnes of oil equivalent (TOE) a...

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...