Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Dalam penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Gunung Botak.

“Status penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum akan terus dilanjutkan hingga penetapan tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jeffri di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Menurut Jeffri, peningkatan status perkara dilakukan setelah Ditjen Gakkum ESDM menggelar perkara pada 22 Mei 2026 berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dan alat bukti di lapangan. Kasus ini diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam penyelidikan tersebut, Ditjen Gakkum ESDM menemukan aktivitas tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh PT X. Kegiatan itu meliputi pembukaan akses jalan tambang, pembangunan kolam perendaman untuk fasilitas pengolahan emas, hingga pembangunan mess pegawai di kawasan tambang.

Read also:  ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan tenaga kerja warga negara asing dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan Pangdam XV Pattimura di Pulau Buru dan dikoordinasikan bersama Ditjen Gakkum ESDM.

Untuk mendalami kasus tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, anggota Kodam XV Pattimura, serta pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan PRO, Produsen Wajib Tanggung Biaya Pengelolaan Sampah Kemasan

Jeffri menegaskan Ditjen Gakkum ESDM akan menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal karena dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengganggu hak penambang rakyat yang memiliki izin resmi.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” kata Jeffri.

Ia menambahkan proses hukum tersebut juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata pengelolaan tambang emas Gunung Botak agar lebih legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...