Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha dan tidak mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan.

Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah saat ini tengah memasuki masa transisi pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang dimulai sejak 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (5/6/2026), Danantara Indonesia menyatakan keberhasilan pelaksanaan mandat DSI bertumpu pada kepastian berusaha, termasuk memastikan kontrak yang telah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak ditemukan praktik under-invoicing.

Read also:  PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

“Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut,” demikian pernyataan Danantara.

Danantara menjelaskan, selama masa transisi pemerintah fokus memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. DSI saat ini tengah membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis agar indikasi under-invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.

Menurut Danantara, pendekatan tersebut memungkinkan DSI memfokuskan pengawasan pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah berjalan wajar tetap dapat berlangsung tanpa hambatan.

Read also:  Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

DSI juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperoleh dari pelaku usaha. Dengan demikian, eksportir yang telah menjalankan praktik ekspor secara baik disebut tidak akan mengalami gangguan dalam menjalankan usahanya.

“Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif,” tulis Danantara.

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Pasca masa transisi, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, sementara hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang tetap berjalan seperti biasa. Skema tersebut disebut penting untuk memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap ekspor komoditas SDA strategis.

Danantara juga menyatakan penetapan harga komoditas SDA strategis nantinya akan mengacu pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas. Metodologi tersebut akan mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, serta struktur kontrak agar tidak menimbulkan penyamarataan transaksi yang secara komersial berbeda. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

TBS Receives Indonesia’s First Green Equity Transition Designation

Ecobiz.asia — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) has become the first company to receive the Green Equity Transition designation from the Indonesia Stock...

TOP STORIES

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Metalogika Plans 20 MW Thin-Film Solar Factory in Indonesia With Midsummer Technology

Ecobiz.asia — Indonesian technology company PT Metalogika Rekayasa Sistem plans to establish a thin-film flexible solar panel manufacturing facility in Indonesia with an initial...

Chandra Asri Raises S&P Global CSA Score to 66, Citing Stronger ESG Transparency

Ecobiz.asia - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) raised its score in the 2026 S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) to 66...