Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi menjelaskan laporan awal kasus kematian dua gajah sumatra diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu pada 29 April 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk kepolisian sektor Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah awal penanganan di lapangan.
Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diterjunkan ke lokasi untuk verifikasi dan penanganan awal.
Hasil pengecekan menunjukkan dua ekor gajah ditemukan dalam kondisi mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan yang diduga induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari pengamatan awal, gading kedua satwa dilaporkan masih utuh.
Hingga kini, penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil nekropsi serta analisis laboratorium.
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Ristianto menyatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Tim gabungan sedang memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui nekropsi dan analisis laboratorium. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kematian dan memberikan ruang bagi proses investigasi berjalan optimal.
Dia menegaskan komitmen Kemenhut untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berbasis ilmiah, sekaligus memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak. ***



