Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, segera melakukan uji teknis untuk memastikan kelayakan produk sebelum dipasarkan secara luas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April 2026 guna mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk.
“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula di Kantor Ditjen Migas untuk memastikan kesiapan pengujian, termasuk penentuan klasifikasi produk sebelum digunakan secara luas,” ujar Noor dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, pengujian diperlukan untuk menentukan apakah produk Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM). Seluruh proses uji teknis akan dilakukan oleh Lemigas sesuai standar yang berlaku.
“Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah teknis agar proses pengujian berjalan akuntabel,” katanya.
Tahapan awal pengujian akan dimulai dengan pengambilan sampel menggunakan standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan. Selanjutnya, sampel akan diuji untuk memastikan kesesuaian dengan parameter teknis yang ditetapkan.
Dalam pertemuan tersebut, PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pengujian. Perusahaan juga mengakui hasil identifikasi internal sebelumnya menunjukkan spesifikasi produk masih belum memenuhi sejumlah parameter standar BBN maupun BBM.
Pemerintah menegaskan tetap membuka ruang bagi inovasi bahan bakar alternatif dalam mendukung ketahanan energi nasional. Namun, setiap produk wajib melalui prosedur pengujian ketat guna menjamin keamanan konsumen serta kepastian hukum.
“Seluruh rangkaian uji harus dilakukan sesuai standar untuk melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin serta memastikan produk memenuhi spesifikasi yang dijanjikan,” ujar Noor. ***



