Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon kehutanan di Indonesia.

Dalam forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” di Jakarta, Senin (21/4/2026), para pemangku kepentingan dari pemerintah, Kadin Indonesia, hingga pengembang proyek karbon menilai regulasi tersebut sebagai instrumen kunci untuk mendorong akselerasi ekonomi hijau.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan Permenhut 6/2026 membawa tiga semangat utama, yakni sebagai turunan Perpres Nomor 110 Tahun 2025, memberikan kepastian bagi keberlanjutan proyek karbon, serta menyeimbangkan target lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi.

Read also:  BEI: Karhutla Berpotensi Tekan Ketersediaan Unit Karbon

“Kami memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar pengikut. Kredibilitas Indonesia akan terus kami bangun melalui pemenuhan seluruh komponen yang dibutuhkan,” ujar Edo.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan bahwa keberhasilan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kepercayaan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan menjadi kunci untuk mendorong implementasi di lapangan,” katanya.

Read also:  Menteri LH Tegaskan Indonesia Bangun Biodiversity Credit Berbasis Tiga Prinsip Utama, Apa Saja?

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia, Dharsono Hartono, yang menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat arsitektur pasar karbon nasional.

“Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan ini akan berpengaruh besar terhadap kepercayaan pasar regional dan internasional,” ujarnya.

Pada diskusi yang dimoderatori Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi, sejumlah poin krusial dalam Permenhut 6/2026 menjadi sorotan, antara lain kejelasan kriteria pemrakarsa proyek, tata cara penerbitan kredit karbon kehutanan, serta mekanisme partisipasi di pasar internasional termasuk corresponding adjustment. Selain itu, penguatan safeguard lingkungan dan sosial serta mekanisme penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga integritas pasar.

Read also:  Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Meski demikian, pelaku industri mendorong pemerintah segera menyiapkan aturan turunan, khususnya terkait pengelolaan risiko proyek dan kepastian investasi jangka panjang.

Sementara itu Steven Marcelino dari ASEAN Alliance on Carbon Market (AACM), menilai regulasi ini berpotensi menarik investasi hijau lebih besar ke Indonesia.

“Antusiasme sektor swasta terhadap peraturan ini akan mendorong masuknya lebih banyak investasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mendorong industri pertambangan mempercepat dekarbonisasi dengan menghitung dan melaporkan emisi...

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...

BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ecobiz.asia – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengarahkan Perum Perhutani mengembangkan perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Dalam jangka...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

TOP STORIES

TruCarbon dan AEI Gelar Webinar PSPK 1 & 2, Siapkan Emiten Hadapi Sustainability Disclosure 2027

Ecobiz.asia – Penerapan standar pengungkapan keberlanjutan PSPK 1 dan PSPK 2 mulai periode pelaporan tahunan 1 Januari 2027 mendorong emiten memperkuat kesiapan data, sistem...

Semester I 2026, Bisnis Rendah Karbon Pertamina Tembus 101% Target

Ecobiz.asia — Kinerja bisnis rendah karbon PT Pertamina (Persero) sepanjang semester I 2026 mencapai 101% dari target RKAP 2026, didorong pengembangan biofuel, bioethanol, dan...

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) memperluas peluang produk lokal tujuh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mitra binaan untuk menjangkau pasar internasional dalam The 23rd...

Isometric Enters Avoided Deforestation. A New Protocol Takes Aim at Carbon Credit Integrity

Ecobiz.asia – Carbon credit certifier Isometric has expanded into avoided deforestation, introducing a new protocol designed to address concerns over the credibility of avoided...

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...