Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Laksmi Wijayanti, mengatakan kejelasan aturan menjadi kunci untuk menciptakan kepastian pasar sekaligus membuka aliran pendanaan bagi pengelola hutan dan masyarakat.
“Sebagai pemimpin global dalam karbon hutan, Indonesia berkomitmen menghadirkan solusi terpadu melalui pengaturan nesting yang kredibel. Ini bukan hanya soal ambisi iklim, tapi juga kepastian bagi investor dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Laksmi dalam Dialog Tingkat Tinggi bertajuk ‘Membuka Potensi Nesting untuk Implementasi REDD+ Yurisdiksi Berintegritas Tinggi dan Pasar Karbon di Indonesia’, yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Nesting merupakan mekanisme penyelarasan perencanaan dan pelaksanaan aksi mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) di tingkat nasional, provinsi, hingga proyek. Skema ini bertujuan mencegah penghitungan dan klaim ganda atas unit karbon, sekaligus memastikan transparansi dan integritas lingkungan sesuai standar global.
Dalam implementasinya, nesting diterapkan pada program aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon berbasis yurisdiksi yang diselenggarakan pemerintah di tingkat nasional dan/atau daerah.
Langkah ini sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan serapan bersih sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebesar 140 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030. Target tersebut ditopang oleh pengendalian deforestasi, restorasi mangrove, serta pengelolaan gambut berkelanjutan.
Implementasi awal skema ini dilakukan di Riau melalui inisiatif GREEN for Riau yang didukung UN-REDD Programme dan pendanaan pemerintah Inggris. Provinsi ini memiliki cadangan karbon signifikan, terutama dari sekitar 3,5 juta hektare lahan gambut.
Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham, menilai skema ini akan memperkuat jalur pencapaian target net zero emission Indonesia pada 2060.
“Tantangan kita bukan lagi pada ambisi, melainkan pada operasionalisasi di lapangan agar hasil pengurangan emisi terukur, transparan, dan mampu memobilisasi pembiayaan swasta dalam skala besar,” ujarnya.
Dukungan internasional juga mengalir. Utusan Khusus Inggris untuk Kelestarian Alam, Ruth Davis, menyebut Indonesia memiliki potensi karbon hutan terbesar di dunia dan berpeluang menarik investasi berkelanjutan jika integritas pasar terjaga.
Hal senada disampaikan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Krüger Giverin, yang menilai kejelasan kerangka nesting menjadi kunci membangun kepercayaan pasar karbon global.
Meski fondasi regulasi dinilai kuat, pelaku usaha masih menunggu kepastian implementasi di lapangan. Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menegaskan tahap berikutnya akan ditentukan oleh konsistensi penerapan kebijakan.
“Kemajuan Indonesia akan dipantau oleh pasar global dan pembeli kredit karbon berintegritas tinggi. Ini menjadi peluang untuk menetapkan standar global aksi hutan yurisdiksional,” ujarnya. ***



