Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal itu disampaikan Hanif usai menyaksikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan pembangunan PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya Kalimantan Timur di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Ini adalah mandat Bapak Presiden agar kita segera menyiapkan tatanan sebelum dilaksanakan proses pengadaan. Seluruh tahapan awal kami targetkan selesai dalam waktu dekat untuk kemudian masuk ke proses berikutnya,” ujar Hanif.

Read also:  Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Hanif menegaskan, selama proses pembangunan PSEL, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengelola sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mengejar target nasional pengelolaan sampah sebesar 63,41% pada 2026 dan 100% pada 2029, termasuk pengakhiran praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) paling lambat 2026.

Read also:  Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Wilayah Samarinda Raya tercatat memiliki timbulan sampah sekitar 1.034 ton per hari, yang berasal dari Kota Samarinda sekitar 661 ton per hari dan Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 373 ton per hari. Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 710 ton per hari.

Sementara itu, wilayah Balikpapan Raya memiliki timbulan sampah sekitar 560 ton per hari, yang berasal dari Kota Balikpapan sekitar 540 ton per hari serta wilayah deliniasi IKN dan Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 20 ton per hari. Kapasitas pengolahan PSEL di kawasan ini direncanakan sekitar 520 ton per hari.

Read also:  Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Kebutuhan pembangunan PSEL dinilai mendesak mengingat kondisi TPA Sambutan di Samarinda masih dikelola dengan sistem open dumping menuju controlled landfill, sementara TPA Manggar di Balikpapan telah mengalami keterbatasan kapasitas.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional tersebut, termasuk mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi yang bernilai bagi masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Perkuat Keandalan Pembangkit Termal dalam Mendukung Transisi Energi, PLN NP Kolaborasi dengan Mitsubishi Power

Ecobiz.asia – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat peran pembangkit listrik termal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah percepatan transisi energi...

Tiga Perguruan Tinggi Gelar Workshop Literasi Artificial Intelligence (AI) untuk Guru TPA

Ecobiz.asia – Tiga perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi PLN (IT PLN), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), dan Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), menggelar Workshop Literasi...

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...