Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal itu disampaikan Hanif usai menyaksikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan pembangunan PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya Kalimantan Timur di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Ini adalah mandat Bapak Presiden agar kita segera menyiapkan tatanan sebelum dilaksanakan proses pengadaan. Seluruh tahapan awal kami targetkan selesai dalam waktu dekat untuk kemudian masuk ke proses berikutnya,” ujar Hanif.

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

Hanif menegaskan, selama proses pembangunan PSEL, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengelola sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mengejar target nasional pengelolaan sampah sebesar 63,41% pada 2026 dan 100% pada 2029, termasuk pengakhiran praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) paling lambat 2026.

Read also:  Kemenhut Kerahkan 387 Personel dan Armada Udara Tangani Karhutla di Riau

Wilayah Samarinda Raya tercatat memiliki timbulan sampah sekitar 1.034 ton per hari, yang berasal dari Kota Samarinda sekitar 661 ton per hari dan Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 373 ton per hari. Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 710 ton per hari.

Sementara itu, wilayah Balikpapan Raya memiliki timbulan sampah sekitar 560 ton per hari, yang berasal dari Kota Balikpapan sekitar 540 ton per hari serta wilayah deliniasi IKN dan Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 20 ton per hari. Kapasitas pengolahan PSEL di kawasan ini direncanakan sekitar 520 ton per hari.

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Kebutuhan pembangunan PSEL dinilai mendesak mengingat kondisi TPA Sambutan di Samarinda masih dikelola dengan sistem open dumping menuju controlled landfill, sementara TPA Manggar di Balikpapan telah mengalami keterbatasan kapasitas.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional tersebut, termasuk mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi yang bernilai bagi masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

PSEL Banjarmasin Raya Kelola 535 Ton Sampah per Hari Menjadi Energi Listrik

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Banjarmasin Raya dengan kapasitas pengolahan mencapai 535 ton sampah per...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...

PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA, Jakaki Pengembangan Teknologi CCUS Berbasis Membran

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power menjajaki pengembangan teknologi penangkapan karbon melalui kerja sama dengan VOGO-ARSTROMA guna mendukung transisi energi dan target net zero...