Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Utara menggagalkan perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling seberat 22 kilogram di Kota Medan pada 2 April 2026.

Dua orang pelaku berinisial DA (35) dan WA (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Medan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Read also:  Geopolitik Global Penuh Dinamika, RI-Jepang Percepat Transisi Energi dan Proyek Masela

“Kegiatan Operasi Peredaran TSL ini merupakan wujud komitmen Gakkum Kehutanan dalam menindak tegas pelaku kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Provinsi Sumatera Utara dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya dikutip dari keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli sisik trenggiling di kawasan Jalan Veteran Pasar, Medan Deli.

Read also:  MoU PSEL Semarang Raya Diteken, Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Tim gabungan kemudian mengamankan pelaku yang membawa kotak berisi karung berisi sisik trenggiling. Satu orang lainnya sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.

Selain dua tersangka, satu orang lainnya berinisial BS diamankan dan saat ini berstatus saksi. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Para tersangka dijerat dengan ketentuan perlindungan satwa liar yang dilindungi dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Anak Elang Jawa Menetas di TNGHS, Wamenhut Beri Nama ‘Garda Nusantara’

Ecobiz.asia — Seekor anak Elang Jawa menetas di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan diberi nama “Garda Nusantara” oleh Wakil Menteri Kehutanan...

Pemerintah Percepat PSEL Pekanbaru Raya untuk Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pekanbaru Raya sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional. Percepatan ini ditandai...

Menteri LH Kebut PSEL Jawa Barat, Jawab Krisis Sampah untuk Jadi Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat sebagai langkah strategis...

Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Ecobiz.asia — Sebanyak 282 perusahaan berhasil meraih peringkat beyond compliance dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan...

PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Ecobiz.asia — PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengembang dan pengelola PLTA Batang Toru, siap menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp200,6 miliar...

TOP STORIES

Pertamina NRE, CRecTech Explore Biogas-to-Biomethanol Project in Sei Mangkei

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding (MoU) with CRecTech Pte. Ltd. to explore the...

PLN EPI Develops Biomass Gasification, Karimun Set as Pilot for Diesel-to-Gas Conversion

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) is advancing biomass gasification as part of efforts to accelerate Indonesia’s diesel-to-gas conversion program, particularly...

NHM Pulihkan 232,69 Hektare Lahan Bekas Tambang, Tingkat Keberhasilan 100%

Ecobiz.asia — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah memulihkan 232,69 hektare lahan bekas tambang hingga 2026 melalui program reklamasi dan revegetasi, dengan tingkat keberhasilan...

Tanam 4.300 Pohon di Enam Wilayah, Pertagas Perkuat Komitmen Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas) menanam sebanyak 4.300 pohon di enam wilayah operasi sebagai bagian dari penguatan komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan ini...

Pertamina NRE Gandeng CRecTech Kembangkan Biogas dari Limbah Sawit Jadi Biometanol

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan CRecTech Pte. Ltd. untuk menjajaki pengembangan fasilitas percontohan konversi...