Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dan pandangan pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap atau pandangan redaksi Ecobiz.asia.
Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Ecobiz.asia – Gonjang-ganjing bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu lalu lintas transportasi, baik darat, laut maupun udara, serta kesehatan warga masyarakat terdampak, nampaknya terus berulang setiap tahun. Untuk tahun 2026 ini, akibat adanya Godzilla El Niño, yang merupakan fenomena El Niño dengan kekuatan atau intensitas yang sangat ekstrem, bencana asap ini lebih masif dengan durasi yang cukup lama.

Mengapa karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, khususnya di Riau, Sumsel, Jambi (P. Sumatera), Kalbar, Kalteng dan Kalsel, menimbulkan bencana asap dan berlangsung cukup lama? Jawabannya sederhana, biang keladi dari semua ini adalah adanya lahan gambut terbuka yang cukup luas pada keenam provinsi tersebut, yang mudah dan rentan terbakar. Sekali terbakar, lahan gambut yang terbuka ini akan membawa dampak ke mana-mana karena gambut yang terbakar tidak hanya terjadi pada permukaan tanah, tetapi juga mampu menembus beberapa meter ke dalam tanah yang sudah berbentuk batu bara muda. Apinya merambat di dalam tanah dan tidak terlihat di permukaan yang sudah dipadamkan.
Ekologi Ekosistem Gambut
Ekosistem gambut Indonesia menjadi contoh sempurna hutan tropika yang lengkap dalam kondisi klimaks. Dengan vegetasi yang heterogen, tanah gambut berlapis-lapis, dan air rawa yang menyatu dengan ekosistem hutan hingga menjadi ekosistem hutan rawa gambut. Dengan ekosistem seperti itu, gambut menjadi penyerap dan penyimpan emisi karbon yang sangat besar. Secara alami, hidrologi gambut memiliki mekanisme perlindungan diri untuk mencegah kebakaran besar. Ekosistem hutan gambut memiliki fungsi “spon” yang mampu menyimpan air pada musim hujan sehingga gambut tetap basah di musim kemarau.
Peran hutan alam primer rawa gambut di Indonesia, khususnya di Kalimantan, dalam percaturan pengendalian iklim mulai menampakkan sosok yang sesungguhnya. Dalam laporan riset yang diterbitkan jurnal Nature Sustainability pada 18 November 2021, tim peneliti dari Conservation International, Amerika Serikat, telah membuat peta terbaru bagian Bumi yang memiliki konsentrasi karbon amat tinggi dan jika terlepas akan memicu bencana iklim.
Wilayah gambut di Kalimantan dan Papua termasuk yang memiliki konsentrasi karbon tertinggi di Bumi. Kelompok peneliti yang dipimpin Monica L. Noon ini menyebutkan, untuk menghindari bencana perubahan iklim dibutuhkan dekarbonisasi yang cepat dan pengelolaan ekosistem yang lebih baik pada skala planet. Karbon yang dilepaskan melalui pembakaran bahan bakar fosil akan membutuhkan waktu ribuan tahun untuk beregenerasi di Bumi. Monica dan tim menemukan wilayah di Bumi yang menyimpan karbon tertinggi dan harus dijaga, di antaranya adalah permafrost atau tanah beku di belahan utara, termasuk Siberia, dan kawasan rawa-rawa sepanjang pantai barat laut Amerika Serikat. Selain itu, Lembah Amazon, Cekungan Kongo, dan sebagian wilayah Kalimantan. Beberapa area itu merupakan kawasan mangrove, sedangkan yang lain berupa lahan gambut.
Untuk Indonesia, selain Kalimantan, yang dipetakan menyimpan karbon sangat tinggi adalah Papua bagian selatan. Kawasan itu merupakan penyerap karbon alami dan dapat dianggap sebagai sumber penyimpanan sumber daya yang tidak bisa dipulihkan. Sebab, jika karbon tersimpan itu dilepaskan oleh aktivitas manusia, butuh waktu berabad-abad bagi daerah itu untuk pulih. Jika karbon lepas, hal itu tidak dapat dipulihkan dalam jangka waktu tertentu, minimal selama 30 tahun. Padahal, emisi global harus mencapai emisi bersih pada 2050.
Sejak tahun 2010, pertanian, penebangan kayu, dan kebakaran hutan melepaskan emisi karbon setidaknya 4 gigaton (Gt) karbon yang tidak dapat dipulihkan. Sisanya, 139–443 gigaton (Gt) karbon dunia yang tidak dapat dipulihkan itu menghadapi risiko konversi penggunaan lahan dan perubahan iklim. Jika itu terjadi, bakal terjadi bencana iklim. Risiko ini dapat dikurangi melalui perlindungan proaktif dan manajemen adaptif. Dalam pemetaan itu, 23 persen karbon yang tidak dapat dipulihkan berada dalam kawasan lindung dan 33,6 persen dikelola masyarakat adat serta komunitas lokal.
Hasil penelitian mengemukakan bahwa hutan gambut memiliki potensi sebagai penyerap emisi karbon yang sangat besar di bumi. Kebakaran gambut di Indonesia tahun 1997–1998 telah melepaskan hingga 2,5 miliar ton karbon, sedangkan kebakaran tahun 2002–2003 telah melepaskan antara 200 juta hingga satu miliar ton karbon ke atmosfer. Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan berperan besar dalam proses pengeringan hutan gambut yang menyebabkan karbon terlepas dari lahan gambut. Penyelamatan hutan gambut diketahui dapat mencegah terlepasnya karbon lebih banyak per satuan luas dibandingkan dengan usaha pencegahan deforestasi, dan biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.
Kondisi Lahan dan Hutan Gambut di Indonesia
Lahan gambut yang selalu digenangi air rawa di Indonesia terbentang seluas 13,43 juta ha. Berdasarkan sebaran pulau-pulau, lahan gambut paling luas terdapat di Sumatera seluas 6.436.649 ha atau 43,18% dari luas lahan gambut di Indonesia. Sedangkan yang paling sedikit terdapat di Papua seluas 3.690.921 ha atau 24,76% dari luas lahan gambut Indonesia. Secara keseluruhan, lahan gambut tipis atau kurang dari 100 cm paling luas penyebarannya, yaitu 5.241.438 ha, disusul oleh lahan gambut sedang (ketebalan 100–200 cm) seluas 915.291 ha. Di Sumatera, penyebaran lahan gambut yang paling luas terdapat di Provinsi Riau, yaitu 3.867.413 ha, dan yang paling sempit di Provinsi Bengkulu seluas 8.052 ha. Berdasarkan kelas ketebalannya, lahan gambut tipis merupakan lahan gambut yang paling luas, yaitu 1.767.303 ha. Di Kalimantan, lahan gambut paling luas terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 2.659.234 ha atau 55,66%. Sedangkan di Papua, lahan gambut yang paling luas terdapat di Provinsi Papua seluas 2.644.438 ha atau 71,65%.
Sayangnya, ekosistem gambut yang telah membentuk hutan yang sudah klimaks ini, akibat kegiatan ekonomi di kawasan tersebut, menyebabkan banyak ekosistem dan lahan gambut menjadi terbuka. Berdasarkan data kementerian terkait dan lembaga riset lingkungan, seperti Kementerian Pertanian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diperkirakan ada sekitar 3,74 juta hingga 6,66 juta hektar lahan gambut di Indonesia yang telah terbuka, dikonversi, atau mengalami degradasi akibat aktivitas drainase (kanal), alih fungsi menjadi perkebunan/pertanian, serta kebakaran hutan. Dari angka tersebut, lebih dari 5 juta hektar telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan sawit, karet, tanaman industri, maupun pertanian masyarakat.
Estimasi luas penyebaran lahan gambut di P. Sumatera tersebar pada provinsi Riau dengan luas 4,04–5,30 juta ha dan merupakan provinsi dengan lahan gambut terluas di Indonesia. Lebih dari 57% hutan gambut alaminya telah terbuka/dikonversi. Kedua adalah Provinsi Sumsel dengan luas gambut 1,2–1,4 juta ha. Sumsel merupakan langganan karhutla akibat sistem kanalisasi (pengeringan lahan) untuk komoditas pertanian. Ketiga, Provinsi Jambi dengan luas gambut 736.277 ha, yang memiliki titik kedalaman gambut yang amat kritis. Sementara itu, di P. Kalimantan, Provinsi Kalteng menempati peringkat pertama dengan lahan gambut seluas 2,65–4,60 juta ha, dengan gambut yang telah terbuka minimal 1,0 juta ha yang dibuat melalui Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar yang gagal itu. Kedua, Provinsi Kalbar dengan luas gambut 1,7–2,8 juta ha. Sekitar 50% di antaranya masuk kategori lahan marginal yang dibuka untuk budi daya kelapa sawit dan perkebunan. Ketiga, Provinsi Kalsel dengan luas gambut 300.000–500.000 ha. Banyak yang telah berubah menjadi lahan pertanian produktif dan area terdampak kebakaran musiman.
Lahan gambut terbuka inilah yang menjadi sumber masalah bencana asap yang terjadi setiap tahun dan terus berulang pada tahun berikutnya dengan skala yang fluktuatif, tergantung dari jumlah hot spot (titik api) yang ada. Hanya saja, khusus pada 2026 ini, jumlah hot spot yang ada melonjak sangat tajam dan karhutlanya semakin masif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mitigasi Karhutla di Lahan Gambut
Mitigasi yang paling ideal dari karhutla di lahan gambut yang membawa dampak bencana asap yang terjadi setiap tahun adalah mengembalikan kondisi awal lahan gambut tersebut menjadi hutan kembali atau yang disebut dengan pemulihan.
Pemulihan gambut dilakukan dengan empat cara: rehabilitasi, suksesi alami, restorasi, dan cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rehabilitasi yang diartikan sebagai revegetasi adalah cara yang paling sulit memulihkan gambut. Lihat saja kawasan gambut bekas PLG sejuta hektar di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Meski sudah berkali-kali direhabilitasi dengan kegiatan revegetasi, nampaknya sulit berhasil karena faktor kebakaran yang terus terjadi. Rekomendasi IPB pada 1999 menanam gelam (Melaleuca leucadendron). Gagal. Pembibitan anakan maupun biji ternyata sulit. Faktor hidrologi yang ekstrem membuat air melimpah dan menggenang pada musim hujan sehingga vegetasi terendam dan mati. Pada musim kemarau, praktis tidak ada air. Semak belukar yang tersisa menjadi mudah terbakar.
Cara yang paling mudah dalam pemulihan gambut adalah dengan suksesi alami karena proses pemulihannya diserahkan kepada alam. Suksesi alami dilakukan terhadap ekosistem gambut berkanal yang telah bersekat dan tidak terdapat gangguan manusia. Namun, cara ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk membantu mempercepat proses pemulihan gambut, restorasi adalah cara yang paling logis dan masuk akal. Kegiatan restorasi dilakukan untuk menjadikan ekosistem gambut atau bagian-bagiannya berfungsi kembali melalui pembangunan infrastruktur pembasahan kembali gambut yang meliputi bangunan air, penampungan air, penimbunan kanal, dan/atau pemompaan air. Bangunan air itu adalah sekat kanal, embung, dan bangunan air lainnya. Salah satu indikator keberhasilan restorasi gambut adalah apabila jumlah titik api (hot spot) berkurang dibandingkan dengan sebelum kegiatan restorasi.
Indonesia bisa menghemat miliaran dolar AS jika bisa menjaga dan memulihkan lahan gambutnya. Selain itu, upaya tersebut dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencegah 12.000 kematian dini. Hasil kajian para peneliti dari University of Leeds itu diterbitkan dalam jurnal Nature Communications pada 2 Desember 2021. Hasil riset itu diperoleh dengan menganalisis data emisi kebakaran dan tutupan lahan berbasis model satelit. Peneliti menemukan bahwa restorasi lahan gambut dapat menghasilkan penghematan ekonomi sebesar 8,4 miliar dolar AS untuk kurun waktu 2004–2015. Saat ini pemerintah Indonesia telah merestorasi 2,5 juta hektare lahan gambut yang rusak dengan proyeksi biaya 3,2–7 miliar dolar AS. Biaya ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan dampak kerugian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 di Indonesia yang mencapai 28 miliar dolar AS. Studi tersebut menyatakan, jika restorasi telah selesai dan berhasil, area yang rusak karena terbakar pada tahun 2015 akan berkurang sebesar 6 persen, mengurangi emisi CO2 sebesar 18 persen, dan emisi partikel halus (PM2.5) yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru sebesar 24 persen sehingga bisa mencegah 12.000 kematian dini.
Laura Kiely, peneliti di University of Leeds, mengatakan bahwa terdapat banyak manfaat restorasi gambut, dari manfaat lokal berupa berkurangnya kerugian properti, manfaat regional untuk kualitas udara dan kesehatan masyarakat, hingga manfaat global berupa pengurangan emisi CO2. Sebaliknya, kerusakan lahan gambut dapat memicu kebakaran, merusak lahan pertanian, serta mengganggu transportasi, pariwisata, dan perdagangan. Kebakaran juga menghasilkan emisi CO2 yang besar.
Studi itu juga menyoroti pentingnya jumlah luas lahan yang direstorasi dan di mana restorasi terjadi. Disebutkan, restorasi harus ditargetkan di area yang telah terbukti paling rentan terhadap kebakaran di masa lalu. Lahan gambut di Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon, atau sekitar 55 persen karbon lahan gambut tropis dunia. Persentase besar lahan gambut dunia yang dimiliki Indonesia ini jelas memiliki manfaat bagi seluruh dunia untuk memulihkan dan menjaga lahan gambut di Indonesia.
Alasan-alasan ilmiah dari riset yang dikemukakan di atas semakin memperkuat pentingnya upaya pemerintah Indonesia untuk tidak hanya memulihkan dan merestorasi gambut yang rusak, tetapi juga meneguhkan moratorium permanen hutan primer rawa gambut menjadi mutlak, penting, dan diperlukan, tidak hanya untuk masyarakat Indonesia tetapi juga untuk kepentingan umat manusia di bumi ini. ***




