Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pekanbaru Raya sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional.
Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, serta Kabupaten Pelalawan, Siak, Kampar, dan Bengkalis.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari implementasi nyata pembangunan pengolahan sampah menjadi energi. Para pihak harus memastikan seluruh kewajiban dalam perjanjian dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
PSEL Pekanbaru Raya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.215 ton sampah per hari. Fasilitas ini diharapkan mampu mengelola seluruh timbulan sampah Kota Pekanbaru serta meningkatkan capaian pengelolaan sampah di wilayah sekitarnya, sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029.
Pembangunan PSEL di Pekanbaru Raya memiliki urgensi tinggi untuk mengurangi beban TPA serta mencegah risiko pencemaran lingkungan. Penguatan sinergi pusat dan daerah akan difokuskan pada jaminan pasokan sampah, pengelolaan di hulu, dan kesiapan operasional fasilitas.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat lagi bergantung pada tempat pemrosesan akhir (TPA), melainkan harus beralih ke teknologi ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA. Kita harus memastikan sampah diolah melalui teknologi ramah lingkungan sehingga yang masuk ke TPA hanya residu,” katanya.
Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto menyatakan pemerintah daerah siap mendukung implementasi proyek tersebut. “Dengan adanya PSEL ini, kami berharap permasalahan sampah di wilayah kami dapat teratasi. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh program ini,” ujarnya. ***



