Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
Areal tersebut merupakan bagian dari 2,5 juta hektare kawasan hutan yang telah dimasukkan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
“Dari 2,5 juta hektare area yang kita alokasikan dalam Peta Arahan untuk PBPH, sekitar 430 ribu hektare diarahkan untuk agroforestri yang mendukung ketahanan pangan, sementara sekitar 490 ribu hektare untuk energi,” ujar Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kemenhut C Hendro Widjanarko dalam Temu Wicara Agroforestri Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kawasan yang diprioritaskan untuk agroforestri adalah area hutan produksi dengan tutupan lahan tidak berhutan sehingga sekaligus berfungsi sebagai upaya pemulihan ekosistem.
Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan hutan produksi yang dijalankan pemerintah mengedepankan pendekatan adaptif, inklusif, dan produktif dengan tetap menjaga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.
Selain melalui perencanaan ruang, implementasi agroforestri juga didorong melalui skema multiusaha kehutanan, yang memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan untuk berbagai kegiatan ekonomi berbasis ekosistem, mulai dari hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon.
“Ke depan, kami berharap agroforestri menjadi salah satu jalur utama dalam skema multiusaha kehutanan, terutama melalui pemanfaatan kawasan,” kata Hendro.
Untuk mempercepat implementasi di tingkat tapak, Kemenhut juga membangun 117 demplot agroforestri di berbagai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Demplot tersebut berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan percontohan bagi pengelola hutan, perusahaan PBPH, maupun masyarakat dalam mengembangkan model agroforestri yang produktif.
Hendro menilai pendekatan agroforestri dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan dibandingkan sistem monokultur. Berdasarkan sejumlah studi, nilai ekonomi lahan hutan dengan pola tanaman tunggal seperti jati atau sengon hanya sekitar Rp400 per meter persegi per tahun, jauh di bawah komoditas perkebunan seperti sawit.
“Melalui agroforestri, ada skema yang secara ekonomi bisa lebih tinggi dari sawit. Ini yang sedang kita dorong agar kehutanan juga bisa berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan agroforestri juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. ***




