PNBP Kementerian Kehutanan Lebihi Target Tahun 2024, Nilainya Fantastis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan dari pemanfaatan hutan berhasil mencapai 102% atau melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2024.

Prestasi ini memperbaiki capaian tahun lalu dimana setoran PNBP sedikit di bawah target.

Direktur Bina Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan  Kementerian Kehutanan Ade Mukadi mengungkapkan target PNBP pemanfaatan hutan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp3,0303 triliun.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

“Sampai 16 Desember 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp3,373 triliun atau 102% dari target,” kata Ade di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ade optimis setoran PNBP masih bisa bertambah sampai tahun 2024 berakhir. Dia menjelaskan, jika dilihat dari jenisnya maka realisasi PNBP tahun 2024 tersebut berasal dari setoran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp1,160 triliun, lalu Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp2,085 triliun, dan sisanya berasal dari setoran lainnya seperti iuran izin usaha pemanfaatan hutan, ganti rugi tegakan, dan denda.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 setoran PNBP pemanfaatan hutan sebesar Rp2,895 triliun. Mundur lagi ke belakang, setoran PNBP pada tahun 2022 sebesar Rp3,24 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp3,21 triliun.

Read also:  Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

Ade optimis PNBP Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 bisa kembali sesuai target. Hal ini tidak lepas dari adanya jenis PNBP baru dari Pelayanan Dokumen Angkutan Hasil Hutan dan Pelayanan Dokumen Penjaminan Legalitas Hasil Hutan.

Jenis PNBP baru itu telah diatur seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), September 2024 lalu.

Read also:  Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Baca juga: Ada Serbuan Produk Kayu Impor, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik Lewat SiHutanku.id

Sejak diberlakukannya PP 36/2024 Kementerian Kehutanan telah menerima setoran PNBP sebesar Rp2,41 miliar dari pelayanan dokumen angkut.

Dari pelayanan dokumen legalitas, potensinya pun cukup besar. Sebagai gambaran, rata-rata penerbitan dokumen legalitas per tahun mencapai 219.472 dokumen per tahun. Dengan tarif sebesar Rp5.000 untuk pelayanan penerbitan dokumen, maka ada potensi PNBP sebesar Rp1,09 miliar tahun depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...