Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara berkelanjutan.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo menyatakan saat ini PLN tengah bekerja sama dengan Japan Carbon Frontier Organization (JCOAL) untuk studi dan inovasi Granulated Coal Ash (GCA), yaitu produk turunan FABA berbentuk butiran yang dapat digunakan sebagai penjernih air maupun substitusi agregat kasar untuk pemulihan ekosistem air.
“Rencananya, pada tahun ini akan dilakukan mock up test dan uji implementasi di sungai (field test) yang bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Rizal dalam keterangannya, Senin (2 Feb).
Ke depan, produk ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air yang saat ini semakin turun karena pengayaan nutrisi akibat dampak limbah pertanian, industri dan domestik pada badan sungai.
Sepanjang 2025, PLN Group berhasil memanfaatkan hingga 3,44 juta ton FABA atau 103,46% dari total produksi FABA tahun 2025. PLN mencatatkan di tahun 2025 pemanfaatan FABA juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 di mana pemanfaatannya naik 2,44% year on year (yoy) dari sebelumnya 3,40 juta ton.
Bukan hanya itu, sejak 2023, pemanfaatan FABA tercatat telah mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seiring masifnya pemanfaatan FABA sebagai limbah non-B3, timbunan FABA di ash yard menunjukkan tren penurunan sejak 2023.
Rizal menjelaskan, saat ini pemanfaatan FABA PLN Group juga telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca. Hingga Desember 2025, total pengurangan emisi dari pemanfaatan FABA mencapai 166.472 ton CO2 yang berasal dari substitusi semen, subgrade/lapisan dasar jalan, beton pracetak, dan beton ready mix.
Selain sektor infrastruktur, FABA juga telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti penetralisir air asam tambang dan pembenah tanah yang mendukung sektor pertanian.
“Saat ini PLTU di lingkungan PLN Group telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 300 pemanfaat FABA, yang terdiri dari badan usaha berizin, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah daerah, TNI/Polri, kelompok masyarakat, hingga lembaga pemasyarakatan di sekitar PLTU,” ujar Rizal.
Rizal melanjutkan, pemanfaatan FABA skala industri dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pelaku usaha. Salah satunya adalah kerja sama pemanfaatan FABA sebagai bahan baku semen Portland Composite Cement (PCC).
“Kerja sama ini melibatkan 18 PLTU dan 15 pabrik semen nasional. FABA diambil langsung dari unit PLTU dan diangkut menuju fasilitas produksi pabrik semen menggunakan armada khusus,” ujar Rizal.
Di sektor pertambangan, PLN melalui PLTU Ombilin juga bekerja sama dengan perusahaan tambang di Sumatera Barat dalam pemanfaatan FABA. Hingga Desember 2025, total 251.406 ton FABA PLTU Ombilin telah dimanfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang.
Bukan hanya itu, PLN Group juga bekerja sama dengan 22 perusahaan batching plant (industri pembuat beton cair siap pakai) yang memanfaatkan FABA dari 13 PLTU. PLTU Tanjung Jati B menjadi unit dengan pemanfaatan terbesar untuk skema ini, yakni mencapai 140.436 ton, yang dimanfaatkan oleh lebih dari 15 perusahaan batching plant.
Rizal menambahkan bahwa kini pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan dan meluas di berbagai sektor. Tidak hanya berfokus pada produk konstruksi, pemanfaatan FABA juga semakin masif dilakukan di sektor pertanian.
Hal ini turut ditopang oleh dukungan regulasi dan standardisasi nasional dari Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 FABA sebagai Pembenah Tanah dan Bahan Baku Pupuk.
“Dengan hadirnya SNI 9387:2025, kini pemanfaatan FABA semakin luas, aman, dan memiliki pedoman yang jelas. Ini membuka peluang baru, tidak hanya menjaga lingkungan dan menjadi solusi atas pengelolaan limbah, namun juga mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan,” ujar Rizal. ***




