Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya emisi dan risiko ekonomi jangka panjang.
Lonjakan PLTU yang dibangun khusus untuk memasok kebutuhan listrik industri tertentu, tanpa terhubung ke jaringan listrik PLN ini terutama terkonsentrasi di kawasan industri nikel di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) menunjukkan kapasitas PLTU captive tumbuh 2,25 kali lipat sejak 2023. Dalam periode Juli 2024 hingga Juli 2025 saja, penambahan kapasitas PLTU captive mencapai 4,49 GW atau sekitar 80 persen dari total penambahan pembangkit batu bara nasional.
Sebaliknya, penambahan PLTU yang terhubung ke jaringan listrik PLN tercatat jauh di bawah target, kurang dari sepertiga capaian yang direncanakan. Dalam jangka panjang, kapasitas PLTU captive bahkan tumbuh delapan kali lebih cepat dibandingkan pembangkit yang terhubung ke jaringan listrik selama 25 tahun terakhir.
CREA mencatat, total kapasitas PLTU captive berpotensi meningkat hingga 31 GW, dengan 19,3 GW telah beroperasi, 3,6 GW dalam tahap konstruksi, dan 8,16 GW masih dalam perencanaan ekspansi.
“Lanskap energi Indonesia sedang mengalami fragmentasi serius. Jaringan listrik nasional stagnan, sementara PLTU captive melonjak pesat didorong agenda hilirisasi industri,” ujar Analis CREA, Katherine Hasan.
Menurut CREA, ekspansi PLTU captive diperkuat oleh celah regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang memberikan pengecualian bagi PLTU captive yang terkait proyek strategis nasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi menyeret Indonesia ke jalur emisi tinggi dan merugikan ekonomi dalam jangka panjang.
Riset tersebut memperkirakan pengecualian PLTU captive dapat memicu tambahan 27 ribu kematian dini dan menimbulkan beban ekonomi hingga US$20 miliar. Di wilayah industri nikel, polusi udara diperkirakan menyebabkan sekitar 5.000 kematian per tahun dan beban ekonomi tahunan sebesar US$3,42 miliar pada 2030. Selain itu, degradasi lingkungan diproyeksikan merugikan petani dan nelayan lokal hingga US$235 juta dalam 15 tahun ke depan.
CREA mendorong pemerintah memasukkan PLTU captive secara eksplisit dalam rencana penghapusan bertahap batu bara nasional menuju 2040, disertai kerangka pemantauan publik yang transparan.
“Jika Indonesia ingin mencapai target Indonesia Emas 2045, pemerintah harus mengakui manfaat ekonomi dan lingkungan dari pensiun dini PLTU, baik yang terhubung ke jaringan maupun yang dikelola sendiri,” kata Katherine.
Senada, Peneliti Senior GEM Lucy Hummer menegaskan transparansi data menjadi kunci transisi energi. Tanpa data yang jelas mengenai kapasitas dan rencana PLTU captive, perencanaan penggantian ke energi terbarukan akan sulit dilakukan.
“Mengetahui lokasi, skala, dan tujuan industri PLTU captive sangat penting agar pembangkit ini benar-benar masuk dalam perencanaan transisi energi jangka panjang Indonesia,” ujar Lucy. ***




