Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pengelolaan lanskap di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi longsor pada Minggu (25/1), menyusul bencana yang mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak akan menangani bencana hanya secara darurat, tetapi akan menelusuri akar persoalan lingkungan yang memicu kerentanan kawasan.
KLH/BPLH akan menurunkan tim ahli lintas disiplin untuk mengkaji penyebab longsor, terutama yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan dan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengetatan kebijakan penataan ruang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita perlu evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pemanfaatan lahan di kawasan ini,” ujar Hanif kepada wartawan di lokasi.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan wilayah Cisarua diguyur hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata sekitar 68 milimeter per hari. Meski hujan menjadi pemicu, Hanif menilai intensitas tersebut belum tergolong ekstrem secara klimatologis.
Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya kerapuhan struktur lanskap akibat faktor lain, seperti kemiringan lereng, karakteristik geologi, serta pembukaan lahan pertanian tanpa pengelolaan yang berkelanjutan. Tutupan vegetasi yang menipis di lereng-lereng kritis dinilai meningkatkan risiko pergerakan tanah saat hujan.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius pada daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan semata-mata faktor hujan,” katanya.
KLH/BPLH berkomitmen mengawal pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendampingi pemerintah daerah untuk mengaudit rencana tata ruang dan memperkuat mitigasi bencana berbasis ekosistem. Pemerintah juga mendorong pemulihan vegetasi dan penataan kembali pemanfaatan lahan agar kebutuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diperlukan untuk menekan risiko bencana di kawasan rawan longsor dan menjaga keselamatan ruang hidup dalam jangka panjang, kata Hanif. ***




