Ecobiz.asia — Pertamina Group memperkuat strategi keberlanjutan dengan mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan global sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing dan keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sustainability Transcendence Forum (STF) Series #5 yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (15/1/2026).
Dalam forum itu, jajaran pimpinan Pertamina menyepakati penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2 yang telah diadopsi ke dalam Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK).
Pertamina menilai penerapan standar global ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses terhadap pembiayaan hijau yang lebih kompetitif.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan mengatakan standar pelaporan keberlanjutan yang kredibel kini menjadi prasyarat utama dalam dunia investasi global. Menurutnya, integrasi kinerja keberlanjutan dengan kinerja keuangan akan memperkuat posisi Pertamina di mata investor internasional.
“Keberlanjutan telah menjadi bahasa global. Standar pelaporan yang kuat menjadi jembatan antara kinerja hijau dan kinerja keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor,” ujar Iriawan.
Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menambahkan, transparansi menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika industri energi global. Ia menekankan pentingnya integrasi antara aspek keberlanjutan, manajemen risiko, dan pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyatakan Pertamina menargetkan menjadi pelopor di kalangan BUMN dalam penerapan standar pelaporan keberlanjutan global. Ia menilai implementasi PSPK bukan sekadar pemenuhan kepatuhan, melainkan bagian dari strategi penciptaan nilai jangka panjang.
“Kami bergerak dari sekadar compliance menuju strategic value creation. Ini adalah investasi bagi masa depan Pertamina Group,” kata Emma.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menjelaskan, komitmen tersebut akan diterjemahkan ke dalam program implementatif di seluruh entitas Pertamina Group. Perusahaan menargetkan penerapan penuh PSPK mulai 1 Januari 2027.
Dari sisi regulator profesi, Ketua Dewan Pengawas Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Rosita Uli Sinaga mengapresiasi langkah Pertamina. Ia menilai pendekatan yang menempatkan keberlanjutan sebagai peluang bisnis akan memberi keunggulan kompetitif, khususnya dalam mengakses pendanaan internasional.
Forum tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina Group sebagai simbol kesiapan perusahaan mengintegrasikan data keberlanjutan ke dalam pelaporan keuangan, sejalan dengan tuntutan pasar energi global yang semakin menekankan aspek hijau dan berkelanjutan. ***




