WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak langkah pemerintah yang akan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan mendesak penghentian kebijakan tersebut.

WALHI menilai percepatan PSEL bukan solusi krisis sampah, melainkan bentuk kegagalan negara dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada keselamatan publik.

Percepatan PSEL ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 dengan target 100 persen sampah terkelola pada 2029. Pemerintah menempatkan PSEL sebagai proyek strategis nasional dan bagian dari 18 proyek hilirisasi, dengan target pelaksanaan hingga Maret 2026.

Read also:  Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menilai kebijakan tersebut mengutamakan solusi teknologi berskala besar dan terpusat tanpa evaluasi kritis terhadap dampak lingkungan, kesehatan, dan pembiayaan jangka panjang.

“Penetapan PSEL sebagai proyek strategis nasional yang dikebut dalam waktu singkat berisiko menggeser prioritas utama pengelolaan sampah, yaitu pengurangan di sumber, penguatan TPS 3R, dan pengelolaan berbasis komunitas,” jelas Wahyu melalui keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).

“Dalam konteks ini, PSEL bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan serius tata kelola kebijakan publik dan akuntabilitas proyek strategis negara,” sambungnya.

WALHI juga menilai Perpres No. 109 Tahun 2025 bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 karena mendorong PSEL berbasis insinerator yang mahal, berisiko tinggi secara fiskal, dan tidak sesuai dengan karakter sampah Indonesia yang didominasi sampah organik basah bernilai kalor rendah.

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

“Kontribusi energi PSEL sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi beban jangka panjang bagi keuangan negara serta dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.” tambah Wahyu.

Keterlibatan entitas investasi seperti Danantara dalam proyek PSEL, dinilai WALHI sebagai cerminan lemahnya tata kelola, karena pengelolaan sampah adalah layanan publik, bukan proyek bisnis.

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

WALHI menegaskan solusi krisis sampah harus difokuskan pada perubahan sistemik di hulu, seperti pengurangan di sumber, pembatasan produk sekali pakai, penerapan EPR, pemilahan, serta penguatan pengelolaan sampah organik berbasis komunitas yang lebih murah dan berkelanjutan.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah menghentikan percepatan PSEL dan meninjau ulang Perpres No. 109 Tahun 2025 agar tata kelola sampah selaras dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang memandatkan pengelolaan komprehensif dari hulu ke hilir dan penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola di tingkat tapak untuk mengoptimalkan potensi bioekonomi di kawasan...

Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah padam. Saat ini petugas masih melakukan...

Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memperkuat pengembangan bioekonomi sebagai strategi mencegah deforestasi dan degradasi hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...