Pemerintah Pangkas Produksi Batubara 2026 ke Kisaran 600 Juta Ton, RKAB Nikel Disesuaikan Kebutuhan Industri

MORE ARTICLES

Pemerintah berencana menurunkan target produksi batubara nasional pada 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan global sekaligus menopang harga komoditas tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut produksi batubara tahun depan berpotensi ditekan ke kisaran 600 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

“Produksi batubara 2025 sekitar 790 juta ton, dengan ekspor 65,1% dan domestik sekitar 32% untuk DMO. Alhamdulillah semua tercapai. Tapi dari sisi global, batubara yang diperdagangkan sekitar 1,3 miliar ton dan Indonesia menyuplai kurang lebih 514 juta ton atau sekitar 43%,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (8/1).

Menurut Bahlil, dominasi pasokan Indonesia di pasar global menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand yang berdampak pada tekanan harga batubara internasional. Karena itu, Kementerian ESDM tengah mengevaluasi dan merevisi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara untuk 2026. “Sudah saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi kuota RKAB. Produksi batubara akan kita turunkan supaya harga bagus, dan tambang ini juga harus kita wariskan kepada anak cucu,” tegasnya.

Read also:  Pulihkan Kerusakan DAS, Pakar UGM Desak Rehabilitasi Vegetatif dan Agroforestri

Ia menambahkan, angka produksi batubara 2026 masih dalam tahap perhitungan. “Yang jelas di sekitar 600 jutaan ton. Bisa kurang, bisa lebih sedikit,” katanya, menekankan bahwa pemerintah tidak ingin menetapkan angka yang terlalu kaku. Bahlil menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas utama. Berapa pun RKAB yang disetujui, alokasi Domestic Market Obligation (DMO) akan disesuaikan agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum ekspor dilakukan. “Kalau misalnya RKAB 600 juta ton dan DMO 20% tidak cukup, ya kita naikkan DMO. Kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi dulu, baru ekspor,” kata Bahlil.

Read also:  Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Sementara itu, mengenai rencana pengenaan bea keluar ekspor batubara, Bahlil menyatakan Kementerian ESDM masih menghitung skema tarif berdasarkan kisaran harga batubara yang dinilai ekonomis, dengan mempertimbangkan rentang harga tertentu. “Kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan. Kalau pengusahanya untung, wajib kita pajaki. Tapi kalau belum untung atau masih rugi, dikenakan pajak berat juga tidak fair. Kita cari jalan tengah,” ujarnya. Ia menegaskan pemerintah membutuhkan pengusaha dan sebaliknya, dengan tujuan akhir menciptakan ekosistem industri yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha, serta masyarakat.

Selain batubara, penyesuaian juga akan dilakukan pada komoditas nikel. Pemerintah akan menyelaraskan produksi bijih nikel dengan kebutuhan riil industri pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri guna mencegah kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga. “Untuk nikel, kita sesuaikan antara kebutuhan industri dan suplai ore. Kapasitas produksi industri misalnya 200 juta ton, maka RKAB nikel juga harus di kisaran itu. Kalau kita naikkan terlalu tinggi, pasti harganya jatuh,” ujar Bahlil.

Read also:  Sempat Buron Tiga Tahun, Cukong Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Disidangkan

Ia menekankan pentingnya pemerataan dalam tata niaga nikel, di mana industri besar diwajibkan menyerap bijih dari pemegang IUP tambang agar tidak terjadi monopoli. Menurutnya, esensi hilirisasi adalah kolaborasi yang berkeadilan antara investor besar dan pengusaha tambang daerah. “Hilirisasi itu harus berkeadilan. Investor kita dukung, tapi pengusaha daerah juga harus kuat supaya ada kolaborasi,” katanya.

Bahlil juga menyinggung dampak kebijakan penataan RKAB terhadap pergerakan harga nikel global. Ia menyebut harga nikel sempat menyentuh kisaran USD 12.000 per ton, namun langsung menguat setelah pemerintah mengumumkan evaluasi dan penataan ulang RKAB. “Tujuannya supaya pengusahanya untung, negara untung, masyarakat juga untung,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

Indonesia, UK Push Post-COP30 Climate Action, Focus on Finance and Resilience

Ecobiz.asia — Indonesia and Britain agreed to step up climate cooperation to accelerate post-COP30 action, with a focus on climate finance, national resilience and...

TOP STORIES

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...