Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), Kemenhut pada Rabu (10/12/2025) kembali menyegel tiga Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Tapanuli Selatan, yakni PHAT JAS, PHAT AR, dan PHAT RHS.

Tim juga melakukan verifikasi lapangan dan olah TKP di lokasi dua korporasi, PT TBS/PT SNP dan PLTA BT/PT NSHE.

“Total subjek hukum yang telah disegel dan/atau diverifikasi lapangan berjumlah 11 entitas, terdiri atas empat korporasi dan tujuh PHAT,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).

Read also:  Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Empat korporasi tersebut yakni PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SNP, dan PLTA BT/PT NSHE. Adapun tujuh PHAT yang ditindak adalah JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Menurut hasil pendalaman penyidik, sejumlah pihak diduga melakukan pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa hak di dalam kawasan hutan, sebagaimana diatur Pasal 50 ayat (2) huruf c UU 41/1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp3,5 miliar.

Kemenhut menyebutkan perusakan ekosistem hutan di wilayah itu berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Barang Bukti

Di salah satu lokasi, PHAT JAM, petugas menemukan sejumlah barang bukti dugaan aktivitas ilegal, berupa sekitar 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, satu unit ekskavator PC 200, satu buldoser rusak, satu truk pelangsir kayu rusak, dua mesin belah, satu mesin ketam, dan satu mesin bor.

Read also:  Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Temuan tersebut didalami terkait kasus empat truk bermuatan kayu dari lokasi PHAT JAM yang sebelumnya diamankan tanpa dokumen sah.

Tim PPNS Ditjen Gakkum kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengamankan barang bukti. “Kami berharap pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum, karena dampak kejahatan ini sangat serius dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Raja Juli.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penyidik akan mendalami motif dan jaringan pelaku bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penanganan unsur pidana lingkungan akan dilakukan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Read also:  Kemenhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Kehutanan

“Tidak menutup kemungkinan penyidikan dikembangkan ke pihak-pihak yang turut menikmati keuntungan dari kejahatan ini. Tindak pidana pencucian uang dapat digunakan sebagai instrumen pelengkap,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Ditjen Gakkum telah memanggil 12 subjek hukum untuk dimintai keterangan. Sampai 10 Desember 2025, enam di antaranya telah hadir, terdiri dari tiga korporasi (PT AR, PT MST, dan PBPH PT TN) serta tiga PHAT (A, AR, dan RHS). Sementara PT TPL dan PLTA BT/PT NSHE meminta penjadwalan ulang.

Kemenhut menegaskan proses penegakan hukum akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh pelanggaran ditindak sesuai ketentuan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

TOP STORIES

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

PLN Indonesia Power, South Pole Explore Expanded Carbon Market and Decarbonization Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's state-owned power producer PLN Indonesia Power and Swiss climate advisory firm South Pole AG are exploring an extension of their carbon...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

Synkrona Rampungkan Studi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Pertama Indonesia Makin Dekat

Ecobiz.asia – PT Synkrona Enjiniring Nusantara menyelesaikan studi pra-kelayakan (pre-feasibility study) untuk proyek percontohan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Nusa Penida, Bali....