Verifikasi Penyebab Banjir Sumatera Utara, KLH Setop Satu Perusahaan Lagi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menambah satu perusahaan lagi ke dalam daftar badan usaha yang dihentikan operasionalnya sementara dan diwajibkan menjalani audit lingkungan, sebagai langkah lanjutan penanganan banjir dan longsor yang melanda kawasan hulu DAS Batang Toru dan Garoga, Sumatera Utara.

Penambahan ini membuat total empat perusahaan kini dihentikan kegiatannya, setelah sebelumnya pemerintah terlebih dahulu menyetop operasional PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (pengembang PLTA Batang Toru).

Read also:  Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan dua hari terakhir yang menunjukkan perlunya tindakan cepat untuk mencegah aktivitas usaha memperburuk kondisi hidrologi di kawasan hulu DAS.

“Penanganan harus berbasis fakta lapangan. Bila ada tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum, termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana, akan dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Garoga, Sabtu (6/12/2025).

Dalam tinjauannya, Hanif berdialog dengan warga terdampak dan memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan kombinasi antara pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai.

Read also:  Areal Perhutanan Sosial Dijadikan Tambang Pasir, Gakkum Kehutanan Lakukan Penindakan

Temuan ini masih dalam kajian tim teknis KLH/BPLH yang melibatkan pakar lingkungan, akademisi, serta tim audit independen untuk menelusuri sumber material dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

KLH/BPLH memastikan audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, serta evaluasi pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat dan transparan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat, pemulihan akses dasar, pembersihan aliran sungai, serta perencanaan mitigasi jangka menengah dan panjang berlangsung terpadu.

Read also:  KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Hanif menegaskan bahwa seluruh langkah administratif dan penegakan hukum akan mengacu pada bukti lapangan. Hasil audit dan verifikasi nantinya akan dibuka kepada publik guna memastikan transparansi dalam penanganan bencana dan pengawasan lingkungan. “Bila ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke sungai dan memperbesar risiko banjir, tindakan hukum akan segera diterapkan,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...