Ecobiz.asia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengonfirmasi temuan seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Laporan diterima dari masyarakat pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Aceh bersama Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, gajah berjenis kelamin betina tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dan diduga mati pada Jumat malam, 20 Februari 2026.
Tim menemukan belalai gajah masih terlilit kawat listrik yang dialiri arus bertegangan tinggi. Dugaan sementara mengarah pada kematian akibat sengatan listrik yang dipasang di sekitar area kebun.
Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, petugas memasang garis polisi di lokasi sambil menunggu kedatangan tim medis guna melakukan proses nekropsi dan penguburan bangkai satwa.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengeluarkan peringatan keras terkait pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi di sekitar permukiman atau perkebunan.
“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” ujarnya. ***




