Tingkatkan Kapasitas Water Treatment Plant, Panah Perak dan Pelindo Optimalkan Potensi Bisnis Air Bersih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang berkolaborasi dengan PT Panah Perak Megasarana (Panah Perak Group) untuk mengembangkan bisnis air bersih dan energi terbarukan melalui peningkatan kapasitas Water Treatment Plant (WTP) Tanjung Buyut, Sumatera Selatan.

Managing Director PT Panah Perak Megasarana, Andy Z Nasution, mengatakan kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas produksi WTP Tanjung Buyut dari sebelumnya 4–20 meter kubik per hari menjadi sekitar 600–800 meter kubik per hari. Pernyataan tersebut disampaikan Andy melalui akun media sosialnya dan dikutip Selasa (6/1/2026).

Read also:  Ceria Corp Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih di Lingkar Tambang Kolaka

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi bisnis air bersih sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur berkelanjutan di kawasan pelabuhan,” ujar Andy.

WTP Tanjung Buyut dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih steril bagi Stasiun Pandu Tanjung Buyut serta kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Ambang Luar. Selain mendukung operasional kepelabuhanan, fasilitas ini juga memiliki potensi untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat sekitar, termasuk wilayah Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Read also:  Pertamina Hadirkan Green Terminal di Cilegon, Perkuat Ketahanan Energi Rendah Karbon

Andy menjelaskan, sumber air yang diolah berasal dari air laut yang diproses menjadi air bersih layak pakai. Pengembangan WTP tersebut diharapkan tidak hanya menopang kegiatan bisnis Pelindo, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional.

Kerja sama antara Pelindo Regional 2 Palembang dan Panah Perak Group ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan serta pengembangan bisnis berbasis energi terbarukan dan air bersih yang berkelanjutan di sektor kepelabuhanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...