Target 5,2 GW Panas Bumi di RUPTL 2025–2034, Analis Peringatkan Tantangan Realisasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Industri panas bumi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan energi nasional. Pemerintah menempatkan pengembangan panas bumi sebagai bagian penting dalam pencapaian target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memprioritaskan energi baru dan terbarukan (EBT).

RUPTL 2025–2034 menetapkan bahwa lebih dari separuh tambahan kapasitas pembangkit nasional hingga 2034 akan berasal dari pembangkit EBT. Kontribusi kapasitas baru pembangkit EBT ditargetkan mencapai 51% atau 27,4 gigawatt (GW), dan dapat meningkat hingga 61,3% atau 42,6 GW. Dari total tersebut, tambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) diproyeksikan mencapai 5,2 GW.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai target tersebut tidak mudah dicapai. Berdasarkan data, kapasitas terpasang panas bumi hanya bertambah 789,21 megawatt (MW) sepanjang 2017–2023.

Read also:  Penutupan TPA Cipeucang Picu Krisis Sampah, WALHI: Cermin Kegagalan Tata Kelola

“Hingga akhir 2023 kapasitas terpasang pembangkit panas bumi Indonesia baru mencapai 2.597,51 MW, atau sekitar 10,3 persen dari total potensi nasional,” kata Komaidi, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan sejumlah risiko yang dihadapi pengembang, mulai dari kegagalan eksplorasi, risiko finansial, hambatan regulasi seperti proses PJBL, TKDN, dan perizinan, kebutuhan modal besar, durasi pengembangan yang panjang, hingga lokasi sumber daya yang umumnya berada di wilayah terpencil.

Komaidi menilai penyempurnaan kebijakan menjadi kunci percepatan pengembangan panas bumi. Pemerintah perlu memberikan kepastian tata waktu perizinan proyek PLTP serta meningkatkan sinergi antar kementerian dan lembaga sesuai mandat Perpres 112/2022.

Read also:  Pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV Kementerian Kehutanan, Ada Rotasi Besar-besaran

Ia menambahkan bahwa model pasar listrik nasional yang monopsoni membuat kepastian penandatanganan PJBL dan PJBU sangat penting. “Pengembang wajib menyelesaikan eksplorasi sebelum memperoleh PJBL maupun PJBU. Karena itu proses negosiasi tarif sebaiknya difokuskan pada harga dasar dan eskalasi sepanjang periode kontrak,” ujarnya.

Komaidi menilai penerapan skema feed-in tariff dapat meningkatkan kepastian harga dan daya tarik investasi, sehingga revisi atau penguatan terhadap ketentuan dalam Perpres 112/2022 perlu dipertimbangkan.

Ia menyebut Filipina dan Turki sebagai contoh negara yang berhasil mempercepat pengembangan panas bumi melalui reformasi kebijakan. Filipina dinilai berhasil berkat regulasi yang kuat, insentif fiskal, pengurangan porsi pendapatan pemerintah, penyediaan data eksplorasi, dan dukungan koneksi jaringan oleh perusahaan transmisi nasional.

Read also:  Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Di Turki, kapasitas PLTP meningkat 328,23 persen dalam periode 2014–2024, dari 405 MW menjadi 1.734 MW. Peningkatan tersebut didorong penerapan feed-in tariff, percepatan perizinan, insentif fiskal, serta jaminan dan kompensasi bagi investor yang mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah.

Menurut Komaidi, langkah serupa diperlukan agar Indonesia dapat mengejar target pengembangan panas bumi yang menjadi pilar dalam bauran energi dan pencapaian RUPTL 2025–2034. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...