Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI kembali menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 7 November 2025, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 20.000 gelundung (tabung besi), 723 bangunan pengolahan, serta ratusan mesin dan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Operasi lintas instansi ini melibatkan 80 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) dan TNI Yonif 315.

Lokasi operasi berada di Hulu Sungai Cibuluh dan Ciberang, zona inti kawasan TNGHS, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas tambang emas ilegal terbesar di wilayah tersebut.

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

“Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Dwi Januanto menegaskan, pihaknya bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan.

Selain fasilitas pengolahan, tim juga menemukan bangunan semi permanen seperti warung dan tempat hiburan yang diduga terkait aktivitas ilegal lainnya, termasuk peredaran miras dan narkoba.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Para pelaku tambang ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda kategori VI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan, operasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memutus rantai pasok merkuri dan menangkap pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan ini menjadi prioritas karena berdampak langsung pada rusaknya ekosistem hutan dan ancaman bagi masyarakat. Limbah merkuri dan sianida dari tambang dialirkan ke sungai yang dimanfaatkan warga di bawahnya,” jelasnya.

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Meskipun sebagian besar pelaku melarikan diri sebelum tim tiba, penguasaan kawasan dilakukan penuh selama 10 hari untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar berhenti. Ditjen Gakkumhut bersama Balai TNGHS akan memulai tahapan rehabilitasi pasca-penertiban guna mempercepat pemulihan ekosistem.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas PETI. Dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan perlindungan hutan dari kerusakan,” tambah Dwi Januanto.

Kemenhut mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal melalui [email protected] atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat. “Hutan bukan untuk dirusak, harus dijaga demi keselamatan publik dan keberlanjutan kehidupan,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

TOP STORIES

Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Ecobiz.asia — Setelah menuntaskan lebih dari 300 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga akhir 2025, Xurya mempercepat transformasi bisnis dengan mengarahkan ekspansi ke...

Indonesia Begins Large-Scale Reforestation to Revive Tesso Nilo Elephant Habitat

Ecobiz.asia — The Indonesian government has officially launched a large-scale reforestation programme at Tesso Nilo National Park, Riau Province, as part of efforts to...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...