Reklamasi Tambang Jadi Ujian ESG, ESDM Minta Hasilnya Bisa Diukur

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di sektor pertambangan harus dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan. Reklamasi dan pascatambang menjadi salah satu aspek yang mendapat sorotan karena hasil pemulihan lahan perlu dapat diukur dan diverifikasi.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Ahmad Syauqi mengatakan, penerapan kaidah pertambangan yang baik harus menjangkau seluruh perusahaan, baik skala besar maupun kecil.

“Sehingga yang kita tekankan adalah bagaimana ini bisa dilakukan dengan baik dan bisa diukur,” ujar Syauqi dalam Executive Dialogue bertema “Memperkuat Praktik ESG Menuju Industri Pertambangan yang Berdaya Saing Global” pada Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Syauqi, Indonesia telah memiliki berbagai ketentuan terkait pengelolaan lingkungan, reklamasi dan pascatambang, keselamatan pekerja, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan seluruh ketentuan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan dengan kondisi dan kemampuan yang berbeda.

Read also:  Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perkuat Aksi Perlindungan Keanekaragaman Hayati Pasca COP17

Ia mengatakan pembinaan dan pengawasan tidak dapat hanya berfokus pada perusahaan besar. Pemenuhan persyaratan pasar juga perlu diperhatikan sejak kegiatan pertambangan di bagian hulu agar tanggung jawab tidak seluruhnya dibebankan kepada industri pengolahan.

Syauqi turut menyoroti perlunya integrasi data antarkementerian. Perbedaan kewenangan dan indikator pengukuran di setiap instansi membuat informasi perlu dihubungkan agar dapat mendukung penilaian dan pengawasan.

Hasil penilaian pemerintah terhadap pemenuhan suatu kriteria, menurut dia, diharapkan dapat diperhitungkan dalam penilaian lain yang setara. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu berulang kali menjalani proses pemeriksaan untuk aspek yang sama.

Read also:  Kabar Melegakan! Hotspot Terus Turun Jadi 93 Titik, Kemenhut Pastikan Tetap Siaga Kendalikan Karhutla

Dari sisi pelaku usaha, Komisaris Utama PT Multi Harapan Utama (MHU) Setyo Sardjono mengatakan reklamasi dan pascatambang menjadi salah satu bukti kinerja lingkungan yang diperhatikan investor, pembeli, dan masyarakat.

Menurut Setyo, penilaian ESG tidak lagi berhenti pada kepatuhan perusahaan terhadap izin. Pihak eksternal juga ingin mengetahui dampak kegiatan pertambangan di setiap lokasi dan bukti pemulihan lahan yang dilakukan.

“Tetapi, bisakah dampaknya dibuktikan per lokasi dengan data?” kata Setyo.

Ia menekankan perlunya keterbukaan informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan, perkembangan reklamasi, dan kondisi yang ingin dicapai setelah pemulihan selesai. Data tersebut perlu didukung verifikasi independen agar hasilnya dapat diperiksa oleh pihak lain.

Setyo juga mendorong keterhubungan data produk dengan kinerja ESG di lokasi asal tambang. Dengan sistem ketertelusuran tersebut, pembeli diharapkan dapat mengetahui asal suatu pengapalan sekaligus menilai kinerja reklamasi di wilayah pertambangannya.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Persoalan pembiayaan juga menjadi perhatian. Menurut Setyo, biaya reklamasi harus diperhitungkan sejak awal kegiatan tambang dan disiapkan secara bertahap, termasuk melalui pengelolaan jaminan reklamasi.

Perusahaan, kata dia, tidak seharusnya baru memikirkan ketersediaan dana ketika tambang mendekati masa penutupan. Pelaksanaan reklamasi perlu menjadi bagian dari perencanaan usaha dan pengelolaan risiko perusahaan.

Setyo menyebut agroforestri, yang menggabungkan pepohonan dengan kegiatan pertanian, serta pengembangan hutan energi sebagai sejumlah pilihan pemanfaatan lahan setelah reklamasi. Namun, pemilihan model tersebut perlu mempertimbangkan kesesuaian lahan, status kawasan, dan kepastian pembeli hasilnya.

Ia juga menempatkan potensi manfaat karbon sebagai nilai tambah, bukan satu-satunya dasar pengembangan bisnis pascatambang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perkuat Aksi Perlindungan Keanekaragaman Hayati Pasca COP17

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia menerjemahkan kesepakatan Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP17 CBD) menjadi aksi nyata...

Pertambangan Ramah Lingkungan, WRI: Patuh Aturan Nasional Belum Cukup

Ecobiz.asia – Perusahaan tambang yang telah memenuhi regulasi nasional masih berpotensi diminta melakukan perbaikan saat mengikuti penilaian lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) internasional....

BIM Dorong Ekstraksi Logam Tanah Jarang dari Limbah Tambang dan Sampah Elektronik

Ecobiz.asia - Badan Industri Mineral (BIM) mendorong pengembangan teknologi untuk mengambil logam tanah jarang dari limbah pengolahan tambang dan sampah elektronik. Pengembangan ini dinilai...

PERHAPI Ingatkan Risiko Pemodal Kuasai Tambang Prioritas untuk UMKM

Ecobiz.asia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengingatkan bahwa pemberian prioritas wilayah tambang kepada usaha kecil, menengah, dan koperasi perlu disertai akses pembiayaan serta...

Kementerian UMKM Siapkan Pelaku Usaha Daerah Kelola Tambang, Modal dan Kemitraan Jadi Tantangan

Ecobiz.asia - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan pelaku usaha daerah untuk memanfaatkan peluang pengelolaan tambang melalui skema pemberian wilayah pertambangan dengan...

TOP STORIES

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perkuat Aksi Perlindungan Keanekaragaman Hayati Pasca COP17

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia menerjemahkan kesepakatan Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP17 CBD) menjadi aksi nyata...

Pertambangan Ramah Lingkungan, WRI: Patuh Aturan Nasional Belum Cukup

Ecobiz.asia – Perusahaan tambang yang telah memenuhi regulasi nasional masih berpotensi diminta melakukan perbaikan saat mengikuti penilaian lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) internasional....

IWIP Perkuat Ketertelusuran Nikel dan Data Emisi, Jawab Tuntutan Pembeli Global

Ecobiz.asia - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperkuat pencatatan asal bahan baku, penggunaan energi, dan emisi untuk memenuhi kebutuhan pembeli serta investor...

PTBA Ingin Ubah Batu Bara Jadi Bahan Baterai, Butuh Dukungan Kebijakan

Ecobiz.asia - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) membidik bisnis baru dari hilirisasi batu bara, mulai dari dimetil eter (DME), gas alam sintetis (SNG),...

Perkuat Program ESG, ANTAM Raih Lima Penghargaan Apresiasi Minerba 2026

Ecobiz.asia – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) meraih lima penghargaan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...