Ecobiz.asia – Badan Industri Mineral (BIM) mendorong pengembangan teknologi untuk mengambil logam tanah jarang dari limbah pengolahan tambang dan sampah elektronik. Pengembangan ini dinilai dapat membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dalam pengumpulan material dan pengujian kandungan mineral di daerah.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BIM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan, ketersediaan bahan baku belum cukup untuk membangun industri mineral. Indonesia juga perlu menguasai teknologi pemisahan dan pengolahan agar nilai tambah sumber daya dapat diperoleh di dalam negeri.
Julian mengatakan BIM telah mencoba menjalin kerja sama pengembangan teknologi dengan 23 negara. Namun, akses terhadap teknologi masih menjadi kendala.
“Kami sudah coba bekerja sama dengan 23 negara, hampir semua menutup untuk teknologi,” kata Julian dalam diskusi panel utama Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut memperkuat kebutuhan untuk mengembangkan kemampuan teknologi di dalam negeri, terutama untuk proses pemisahan dan pemurnian mineral.
Salah satu sumber yang dapat dikembangkan adalah mineral sekunder, yakni material yang berasal dari sisa kegiatan pengolahan tambang atau produk yang telah digunakan. Sumber tersebut antara lain sisa pengolahan timah, nikel, dan bauksit, serta sampah elektronik.
Material sisa tersebut masih berpotensi mengandung unsur bernilai, termasuk logam tanah jarang. Namun, pemanfaatannya membutuhkan teknologi untuk memisahkan unsur yang dibutuhkan dari material lainnya.
Julian mengatakan, pengembangan logam tanah jarang berkaitan dengan kebutuhan industri teknologi maju, termasuk kendaraan listrik dan peralatan elektronik.
Di tingkat daerah, ia melihat peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam pengumpulan sampah elektronik yang mengandung logam tanah jarang. Pengumpulan tersebut dapat menjadi bagian dari rantai pasok material bagi industri pengolahan.
“Karena tidak mungkin kita akan menciptakan satu perusahaan besar hanya untuk melakukan pengumpulan dari sampah elektronik,” ujarnya.
Peluang serupa terdapat pada pengumpulan dan pemisahan awal material yang mengandung logam tanah jarang dari kegiatan pertambangan timah. Keterlibatan masyarakat dan UMKM pada tahap tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya perusahaan pengolah.
Selain pengumpulan material, BIM menyoroti kebutuhan laboratorium dan tenaga penguji di daerah. Keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia menyebabkan pemeriksaan kandungan mineral masih harus dilakukan secara terpusat.
Julian berharap laboratorium daerah dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi dan UMKM untuk memperkuat kemampuan pengujian setempat.
Tantangan lainnya adalah pendanaan pengembangan teknologi. Menurut Julian, hasil penelitian selama ini masih sering berhenti pada skala laboratorium dan belum berlanjut ke penerapan industri.
“Biasanya sampai saat ini teknologi kita yang kita kembangkan itu mentok di skala laboratorium,” katanya.
BIM sedang menganalisis kemungkinan sumber pendanaan untuk mendukung pengembangan teknologi, termasuk pemanfaatan dana bagi hasil. Pendanaan tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan laboratorium, penelitian, dan teknologi yang dibutuhkan di daerah.
BIM juga menyusun standar dan sertifikasi terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola agar produk mineral Indonesia dapat memenuhi persyaratan pasar internasional.
Dalam pembahasan perdagangan mineral, Julian menyebut rencana pembentukan bursa mineral pada 1 Januari 2027. Ia mengatakan pengembangan industri logam tanah jarang membutuhkan kerja sama lintas kementerian, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perindustrian. ***




