Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hilirisasi mineral dan batu bara harus memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata, termasuk bagi pengusaha daerah dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurut Bahlil, hilirisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan penerimaan negara, tetapi juga harus membuka kesempatan berusaha yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
“Prinsipnya, hilirisasi harus dijalankan, tetapi hilirisasi yang berkeadilan,” ujar Bahlil saat membuka Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11).
Ia mengatakan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk memperluas kesempatan bagi pengusaha daerah dan masyarakat dalam kegiatan usaha pertambangan.
Bahlil mengungkapkan, pengusaha daerah sebelumnya kerap menghadapi kesulitan mengakses proses perizinan, bahkan untuk bertemu dengan pihak yang melakukan verifikasi.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha daerah.
“Saya pernah mengatakan, kalau semuanya harus melalui tender, saya akan pindah menjadi pengusaha. Jangankan bertemu Menteri, (dulu) bertemu verifikator saja susahnya minta ampun bagi pengusaha daerah. Saya pernah mengalami sendiri,” katanya.
Bahlil menekankan bahwa penguatan hilirisasi perlu disertai pemerataan kesempatan berusaha agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar.
Keterlibatan pengusaha daerah, tenaga kerja lokal, kontraktor, dan pemasok di sekitar wilayah tambang dinilai penting untuk memperluas dampak ekonomi industri pertambangan.
“Kita ingin orang daerah juga menjadi subjek dan objek pembangunan. Mereka harus bisa mengelola sumber daya alam yang ada di daerahnya sendiri,” ujarnya.
2.587 UMKM binaan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari tata kelola pertambangan.
Menurutnya, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perlu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, serta membuka kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di sekitar wilayah tambang.
Tri menyebutkan, perusahaan pertambangan telah membina lebih dari 2.587 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
“Keberhasilan pertambangan juga harus dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini, terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha mineral dan batu bara,” kata Tri.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPM mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, partisipasi masyarakat, kelembagaan, serta pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Panitia Minerba Convex 2026 Catur Gunadi mengatakan, pengembangan industri pertambangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Menurutnya, sektor pertambangan saat ini menghadapi momentum penting di tengah dinamika regulasi, tuntutan hilirisasi, dan transisi energi.
“Minerba Convex menjadi ruang dialog kebijakan, wadah kolaborasi industri, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat. Kami ingin sektor pertambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga mendorong masyarakat di daerah lingkar tambang untuk naik kelas,” ujarnya.
Minerba Convex 2026 menghadirkan konferensi, forum diskusi, pameran, coaching clinic, edukasi, dan business matching. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas tantangan industri, memperkuat kolaborasi, serta membuka peluang pengembangan usaha lokal.
Penyelenggaraan tahun ini diikuti 98 pembicara, 48 peserta pameran, dan 30 sponsor, dengan target pengunjung lebih dari 17.000 orang.
Melalui kegiatan tersebut, sektor mineral dan batu bara diharapkan dapat memperkuat kontribusinya terhadap penerimaan negara sekaligus memperluas pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah lingkar tambang.***




