RAN Gender dan Perubahan Iklim Dinilai Belum Akuntabel, Perempuan dan Kelompok Rentan Masih Terabaikan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) 2024–2030 dinilai belum memiliki mekanisme akuntabilitas dan pemantauan yang jelas. Platform pelaporan belum dapat diakses, penandaan anggaran responsif gender dan iklim belum merata di 22 kementerian dan lembaga pelaksana, sementara indikator partisipasi masih sebatas menghitung jumlah kehadiran.

Persoalan tersebut disoroti dalam diskusi media “Di Tengah Kabut Asap: Suara Perempuan Menuju COP31” di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pelaksanaan kebijakan iklim belum cukup mengakomodasi kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.

Isu tersebut mengemuka di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemodelan Area Indikatif Terbakar (AIT) Yayasan Madani Berkelanjutan mencatat luas area indikatif terbakar di Indonesia sepanjang Januari–September 2026 mencapai 2,54 juta hektare, dengan peningkatan signifikan pada Agustus–September.

Sebanyak 50,7 persen area indikatif terbakar berada di dalam wilayah izin dan konsesi perkebunan sawit serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebaran terluas tercatat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua Selatan. Dampak karhutla, termasuk kabut asap, menambah beban yang harus ditanggung perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan di wilayah terdampak.

Read also:  Gakkum Karhutla, Kemenhut Terapkan Multidoor dan Telusuri Beneficial Owner Perusahaan

Peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Wicitra Diwasasri mengatakan, salah satu persoalan mendasar RAN GPI adalah belum tersedianya mekanisme pelaporan yang dapat diakses publik. Platform pelaporan yang dicantumkan dalam dokumen tersebut tidak dapat diakses dan belum ada informasi mengenai peralihannya.

Penelusuran PWYP terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 juga menunjukkan bahwa dari 22 kementerian dan lembaga pelaksana, hanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang secara eksplisit menghubungkan penandaan anggaran gender dan iklim secara bersamaan. Selain itu, belum ada keterbukaan informasi mengenai pembentukan Tim Nasional Percepatan Pelaksanaan RAN GPI yang disepakati Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama kementerian dan lembaga pada Oktober 2025.

Wicitra juga menyoroti belum adanya target tahunan dan linimasa implementasi yang terukur.

“Kerangka waktu rencana aksi RAN GPI hanya mencantumkan periode umum 2024–2030. Tanpa target tahunan dan linimasa yang jelas, publik sulit mengukur capaian prioritas seperti penyediaan data terpilah. KPPPA bersama K/L pengampu harus segera membuka linimasa dan dashboard pemantauan ke publik,” kata Wicitra.

Persoalan lain adalah indikator partisipasi yang masih mengukur jumlah kehadiran, bukan kualitas keterlibatan. PWYP meminta pemerintah memastikan perempuan dan kelompok rentan memiliki hak untuk didengar, dipertimbangkan pendapatnya, serta memperoleh penjelasan atas keputusan yang diambil. Prinsip tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Read also:  Tobat Ekologis, 2.649 Sekolah Jalankan Aksi Pengelolaan Sampah hingga Konservasi Energi

Knowledge Creation Manager Madani Berkelanjutan Anggalia Putri Permatasari menilai RAN GPI perlu diperkuat dengan dasar hukum dan komitmen anggaran agar tidak berhenti sebagai dokumen formal. Ia juga menyoroti ancaman terhadap perempuan pembela lingkungan yang mempertahankan wilayah kelolanya.

“Konsultasi iklim harus bermakna. Ketika perempuan dan masyarakat adat menolak pelepasan lahan, suara mereka harus diakomodasi. Selain itu, negara wajib memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan pembela lingkungan yang kerap menghadapi intimidasi dan kekerasan saat mempertahankan wilayah kelolanya,” ujar Anggalia.

Dari perspektif penyandang disabilitas, Nora Sondang dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menyoroti keterbatasan aksesibilitas informasi publik terkait kebijakan iklim. Ia meminta penyandang disabilitas dilibatkan sebagai subjek pengambilan keputusan dan memperoleh akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Nothing about us without us. Penyandang disabilitas harus dilibatkan sebagai subjek pengambilan keputusan, bukan sekadar objek pendengar. Pemerintah perlu menyediakan akomodasi yang layak, mulai dari format dokumen yang ramah pembaca layar (screen reader), konten ber-audio, hingga aksesibilitas fisik dan program yang mengakomodasi keberagaman disabilitas,” kata Nora.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Aksi! for Gender, Social and Ecological Justice Risma Umar meminta pemerintah memastikan pendanaan iklim menjangkau komunitas terdampak secara langsung, termasuk melalui Green Climate Fund (GCF).

“Akses pendanaan iklim seperti Green Climate Fund (GCF) jangan sampai hanya dinikmati korporasi atau lembaga perantara dengan mengatasnamakan masyarakat. Menjelang COP31, pemerintah Indonesia harus menggelar konsultasi publik yang inklusif untuk menyusun posisi negosiasi, sehingga suara perempuan diakui sebagai pemimpin dan penentu arah kebijakan iklim,” kata Risma.

Menjelang COP31 di Antalya, Türkiye, pada 9–20 November 2026, PWYP Indonesia bersama koalisi masyarakat sipil merekomendasikan pemerintah membuka laporan perkembangan RAN GPI secara berkala melalui dasbor publik atau laporan triwulanan yang ramah disabilitas. Mereka juga meminta penguatan dasar hukum melalui peraturan presiden yang mengatur pembagian peran kementerian dan lembaga serta kewajiban penganggaran.

Rekomendasi lainnya mencakup penyelarasan RAN GPI dengan Belém Gender Action Plan (BGAP) 2026–2034, pengukuran partisipasi berdasarkan kualitas keterlibatan, serta kemudahan akses langsung pendanaan iklim bagi perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan komunitas rentan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bahlil Minta Pembangunan Smelter Produk Setengah Jadi Dikaji, Hilirisasi Harus Sampai Produk Akhir

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter diarahkan untuk menghasilkan produk...

Menteri ESDM Lantik Dirjen Gatrik dan Sejumlah Eselon II, Ini Daftarnya

Ecobiz.asia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung...

KLH Dalami Penyebab Karhutla, Menteri Jumhur Ungkap Dugaan Sabotase Citra Pemerintah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi 335 perusahaan. Menteri Lingkungan...

RSPO Bantah Perkebunan Sawit Jadi Pemicu Utama Karhutla, Sebut Ada Dugaan Sabotase

Ecobiz.asia – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membantah perkebunan kelapa sawit menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Organisasi sertifikasi...

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

TOP STORIES

Bahlil Minta Pembangunan Smelter Produk Setengah Jadi Dikaji, Hilirisasi Harus Sampai Produk Akhir

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter diarahkan untuk menghasilkan produk...

Menteri ESDM Lantik Dirjen Gatrik dan Sejumlah Eselon II, Ini Daftarnya

Ecobiz.asia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung...

PGN LNG Terima 25 Kargo LNG hingga September 2026, Penyaluran Gas Tumbuh 34,72%

Ecobiz.asia – PT PGN LNG Indonesia menerima 25 kargo liquefied natural gas (LNG) dengan total volume 67,24 juta MMBTU hingga kuartal III atau September...

Indonesia, Singapore Discuss Forest Fires as Jakarta Stresses Respect for National Sovereignty

Ecobiz.asia – Indonesia’s Environment Minister Moh Jumhur Hidayat has discussed forest and land fires with his Singaporean counterpart Grace Fu, stressing that both countries...

RSPO Rejects Claims Palm Oil Plantations Are Main Driver of Fires, Raises Sabotage Allegations

Ecobiz.asia – The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) has rejected claims that oil palm plantations are the main source of forest and land...