Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter diarahkan untuk menghasilkan produk akhir, bukan berhenti pada produk setengah jadi. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan moratorium pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk antara.
Bahlil mengatakan, hilirisasi harus meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri. Selama ini, sejumlah produk hasil pengolahan masih berada pada tahap setengah jadi sehingga perlu dilanjutkan ke industri yang menghasilkan produk akhir.
“Jadi mungkin perlu kita membuat kajian, Pak Dirjen Minerba, apakah masih kita memungkinkan untuk membangun smelter yang produknya itu hanya setengah jadi atau kita moratorium untuk produk, untuk smelter yang setengah jadi. Yang perlu kita dorong adalah produk akhirnya,” ujar Bahlil dalam pembukaan Minerba Convention and Expo (Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut Bahlil, pengembangan industri hilir harus membentuk rantai industri yang terintegrasi. Ia mencontohkan ekosistem baterai kendaraan listrik yang menghubungkan kegiatan pertambangan, pengolahan bahan baku, produksi material baterai, hingga pembuatan sel baterai.
Dengan pengembangan industri sampai produk akhir, nilai tambah sumber daya mineral diharapkan lebih banyak dinikmati di dalam negeri dan tidak berhenti pada ekspor bahan setengah jadi.
Selain hilirisasi, Bahlil menyoroti pengendalian produksi batu bara dan nikel agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Produksi berlebihan dinilai dapat menekan harga komoditas, mendorong pembukaan lahan tambang lebih luas, dan mengurangi potensi penerimaan negara.
Ia meminta pengaturan produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan. Pemerintah juga perlu memperhatikan alokasi produksi bagi perusahaan kecil agar kesempatan usaha tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar.
Bahlil menilai pengendalian produksi juga penting untuk menjaga nilai sumber daya mineral yang tidak dapat diperbarui. Karena itu, perusahaan perlu mempertimbangkan kondisi pasar dan cadangan sumber daya untuk kepentingan generasi mendatang.
Bahlil juga meminta hilirisasi memberikan ruang lebih besar bagi pengusaha daerah. Ia menyoroti kegiatan pertambangan yang sumber dayanya berada di daerah, tetapi sebagian besar aktivitas bisnis dan pengadaan kebutuhan industri justru terkonsentrasi di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan pertambangan telah diarahkan untuk memberikan prioritas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD). Pelaku usaha lokal juga perlu memperoleh kesempatan dalam pekerjaan kontraktor dan pengadaan barang maupun jasa untuk mendukung kegiatan industri pertambangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pengembangan industri pertambangan harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Ia menyebut terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha sektor mineral dan batu bara. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mencakup bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
“Sejak masa operasi kita harus menyiapkan sumber penghidupan, kelembagaan, dan kemampuan masyarakat agar tetap berkembang setelah kegiatan tambang berakhir,” kata Tri.
Tri mengatakan, keberhasilan pertambangan tidak hanya diukur dari produksi dan penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menyiapkan masyarakat agar memiliki sumber penghidupan setelah kegiatan tambang berakhir.
Dari sisi tata kelola, Tri menekankan pentingnya evaluasi RKAB untuk memastikan rencana produksi sesuai dengan cadangan dan kemampuan operasional perusahaan. Penyusunan rencana tersebut juga harus memperhatikan keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, dan pemenuhan kewajiban keuangan perusahaan.
Ia menambahkan, pengembangan industri menuju produk bernilai tambah lebih tinggi membutuhkan pasokan energi yang andal, teknologi, kepastian pasar, serta tenaga kerja kompeten. Pelaku usaha dan tenaga kerja lokal, menurutnya, perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang seiring dengan penguatan industri hilir.
Ketua Panitia Minerba Convex 2026 Catur Gunadi mengatakan, hilirisasi dan transisi energi harus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
“Hilirisasi dan transisi energi akan kehilangan maknanya jika masyarakat lingkar tambang tidak ikut naik kelas,” kata Catur.
Minerba Convex 2026 berlangsung pada 2–3 November di Jakarta dengan tema “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan industri pertambangan untuk membahas pengembangan industri, teknologi, investasi, serta pemberdayaan masyarakat. ***




