Ecobiz.asia – PT PGN LNG Indonesia menerima 25 kargo liquefied natural gas (LNG) dengan total volume 67,24 juta MMBTU hingga kuartal III atau September 2026. Pada periode yang sama, penyaluran gas hasil regasifikasi LNG mencapai 65,01 juta MMBTU, tumbuh 34,72% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama PGN LNG Indonesia Nofrizal mengatakan, capaian tersebut ditopang operasional fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) Lampung.
“Penerimaan 25 kargo LNG hingga Triwulan III 2026 ini menunjukkan keandalan operasional dan upaya PGN LNG dalam memastikan kestabilan pasokan energi bersih bagi industri maupun pembangkit listrik nasional. Kami terus berupaya mengoptimalkan seluruh fasilitas pendukung agar pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Nofrizal dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
FSRU Lampung menjadi salah satu fasilitas penting dalam proses penyimpanan dan regasifikasi LNG sebelum gas disalurkan kepada konsumen. PGN LNG menyatakan fasilitas tersebut beroperasi dengan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (OHSE). Perusahaan juga mencatatkan jam kerja tanpa kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan waktu kerja (Zero Lost Time Injury/LTI).
Menurut Nofrizal, gas hasil regasifikasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor pembangkit listrik dan industri strategis. Pasokan tersebut juga mendukung kegiatan pengolahan sumber daya dalam negeri serta kebutuhan energi sektor industri.
“Pasokan gas hasil regasifikasi ini tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan energi sektor pembangkit listrik dan industri strategis, tetapi juga menjaga kontinuitas pasokan gas bumi untuk mendukung stabilitas kegiatan ekonomi, pertumbuhan industri dalam negeri, serta pengembangan solusi energi yang lebih bersih di Indonesia,” katanya.
Selain melayani konsumen berskala besar, PGN LNG mengembangkan infrastruktur dan layanan regasifikasi, termasuk melalui fasilitas small-scale LNG plant dan mini liquefaction. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperluas layanan gas bumi ke berbagai wilayah Indonesia ***




