PLN Kebut Proyek Gasifikasi Pambangkit Listrik di Nias, Pangkas Emisi 47 Ribu Ton

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) resmi memulai pembangunan infrastruktur gasifikasi di Klaster Nias untuk memngoptimalkan pemanfaatan gas alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan dalam pembangkitan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa program gasifikasi akan mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Gasifikasi PLTMG Nias bukan hanya soal listrik andal dan terjangkau, tetapi juga mendukung ekonomi lokal,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip, Rabu (6/8/2025).

Read also:  Diminati Filipina, Teknologi Panas Bumi Flow2Max PGE Menuju Pasar Global

Groundbreaking proyek gasifikasi telah dilakuan di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias, 3 Juli 2025 lalu.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut proyek ini akan menurunkan biaya operasional pembangkit hingga Rp153 miliar per tahun saat beroperasi penuh, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Efisiensi ini membuka ruang investasi baru di Nias yang mencatat pertumbuhan konsumsi listrik 11%, tertinggi di Sumatra,” katanya.

Read also:  Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Proyek ini mencakup pembangunan tangki LNG berkapasitas 3.000 m3 dan fasilitas regasifikasi hingga 13 MMSCFD.

PLTMG Nias berkapasitas 35 MW akan ditingkatkan menjadi 59 MW untuk menopang sektor perikanan, pariwisata, dan UMKM.

Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Rakhmad Dewanto, menambahkan gasifikasi di Nias berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 47 ribu ton CO2 per tahun saat beroperasi penuh.

Read also:  PLN Operasikan SUTT Blangpidie–Tapak Tuan, Kurangi Ketergantungan PLTD di Aceh Selatan

“Kami berharap dukungan semua pihak agar manfaatnya dirasakan oleh lebih dari 150 ribu pelanggan di Nias,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana PLN mengembangkan enam klaster gasifikasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi-Maluku, Nusa Tenggara, Papua Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...