Petronas Dapat Lampu Hijau Kembangkan Lapangan Hidayah, SKK Migas: Target Produksi 88.55 MMSTB 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PC North Madura II Ltd., anak perusahaan Petronas, telah meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir untuk pengembangan lapangan Hidayah yang terletak di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur, Indonesia.

PC North Madura II Ltd. merupakan operator yang memegang 100% partisipasi interes dalam Kontrak Bagi Hasil ini.

Petronas Executive Vice President and Chief Executive Officer of Upstream, Mohd Jukris Abdul Wahab, mengatakan, pencapaian ini menggarisbawahi komitmen teguh PETRONAS dalam mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada energi. 

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia dan menantikan kerja sama yang erat selama proses pengembangan lapangan Hidayah,” katanya, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Menteri LH Instruksikan PLTU Pasang Penangkap Emisi Merkuri, Sebut Soal Dampak Mengerikan

Rencana pengembangan meliputi pengeboran sumur produksi yang didukung oleh anjungan produksi minyak tanpa awak dan terintegrasi dengan anjungan pemrosesan pusat. 

Read also:  Perkuat Penjagaan Kawasan Hutan, Prabowo Setujui Penambahan 21.000 Polhut

Rencana tersebut juga mencakup sebuah unit Floating Storage and Offloading (FSO) yang dilengkapi dengan fasilitas tempat tinggal dan ruang kontrol pusat untuk memastikan operasi berjalan dengan aman dan andal.

Petronas Vice President of International Assets of Upstream, Mohd Redhani Abdul Rahman, juga mengatakan, diraihnya Keputusan Investasi Akhir untuk lapangan Hidayah ini menjadi tonggak pencapaian signifikan bagi Petronas. 

“Keputusan ini melanjutkan keberhasilan penemuan cadangan minyak yang menjanjikan di Wilayah Kerja North Madura II pada tahun 2021 dan membuka jalan bagi kami untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam mendukung kebutuhan energi yang terus meningkat di wilayah ini,” katanya.

Baca juga: Elnusa Tunjukkan Kinerja Gemilang di 2024, Laba Bersih Tumbuh 35 Persen

Read also:  Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

Sementara itu Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi industri hulu migas Indonesia adalah mempercepat eksploitasi dan penemuan cadangan minyak dan gas yang baru. 

“Tantangan ini harus kita jawab di lapangan Hidayah, karena itu kita akan terus berpegang pada target onstream di kuartal I 2027, SKK Migas dan Petronas harus mengawal pencapaian target ini sehingga tidak terjadi penundaan,” katanya.

Menurut Djoko Siswanto pengembangan lapangan dan pembangunan fasilitas produksi di lapangan Hidayah bertujuan untuk memproduksi cadangan minyak sebesar 88.55 MMSTB hingga tahun 2041. 

Di tahap awal, laju produksi diharapkan berada pada kisaran 8,973 BOPD dan meningkat menjadi 25,276 BOPD saat mencapai puncak produksi.

Lebih lanjut Djoko Siswanto mengatakan SKK Migas dan Petronas telah mengidentifikasi risiko dalam pengembangan lapangan Hidayah, namun, risiko ini perlu dikelola dengan baik untuk menjaga kelancaran proyek.

Read also:  KPH Berperan Penting Mitigasi Karhutla, Pengembangan Bioekonomi Jadi Strategi

Baca juga: Wamen ESDM Soroti Cekungan Air Tanah Sejumlah Daerah Dalam Kondisi Rusak

Saat ini, Petronas melalui beberapa anak perusahaannya adalah operator untuk Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang, yang terletak di lepas pantai Jawa Timur, serta Wilayah Kerja Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat. 

Petronas juga merupakan mitra untuk lima Kontrak Bagi Hasil lainnya yang terletak di darat dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.

Di tengah transisi energi, Petronas tetap berfokus untuk memperluas kehadirannya secara global dan mengeksplorasi inisiatif rendah karbon dalam mendukung pengembangan energi yang berkelanjutan, serta menyediakan energi yang aman, terjangkau, dan andal bagi pelanggannya di seluruh dunia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

TOP STORIES

Singapura-Laos Sepakati Perdagangan Kredit Karbon, Atur Mekanisme Corresponding Adjustment

Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6...

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Singapore, Laos Sign Carbon Credit Deal, Set Corresponding Adjustment Mechanism

Ecobiz.asia — Singapore and Laos have signed an implementation agreement to establish a legally binding framework for carbon credit collaboration under Article 6 of...

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...