Wamen ESDM Soroti Cekungan Air Tanah Sejumlah Daerah Dalam Kondisi Rusak

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyoroti kondisi cekungan air tanah (CAT) di sejumlah daerah yang mengalami kerusakan.

Dia menekankan untuk konservasi dan perlindungan air tanah dari kerusakan baik kuantitas maupun kualitas air tanah, diperlukan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha dan persetujuan penggunaan air tanah.

“Kalau kita tidak melakukan penataan dengan baik, maka kondisi lingkungan itu akan terjadi penurunan, dengan terjadinya penurunan justru rawan terhadap bagaimana keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan.” kata Yuliot Tanjung, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Tinjau Kilang Pertamina, Wamen ESDM Pastikan Kesiapan Implementasi B40 di 2025

Salah satu daerah dengan cekungan air tanah (CAT) yang tergolong rusak adalah Jakarta. Kementerian ESDM akan melakukan konsolidasi dengan Pemda DKI Jakarta untuk tidak lagi menerbitkan izin baru. 

Read also:  Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

“Kalau melihat kondisi sekarang, dalam rangka pengendalian, izin baru untuk air tanah di Jakarta belum akan diterbitkan” ujar Yuliot

Yuliot menyampaikan salah satu syarat yang harus dipenuhi pemegang izin pengusahaan air ialah membangun sumur resapan. Jika terjadi eksploitasi air tanah berlebih, Kementrian ESDM akan memberikan sanksi bagi pemegang izin. 

“Ada teguran, kalau tidak diindahkan, izin pemanfaatan air tanahnya akan kita cabut” ucap Yuliot

Saat ini terdapat beberapa daerah dengan kondisi cekungan air tanah (CAT) pada kondisi rusak. Dalam paparannya, daerah dengan CAT rusak antara lain Jakarta, Karawang-Bekasi, Pekalongan-Pemalang, Semarang, Serang-Tangerang, Bogor, dan Bandung-Soreang.

Read also:  Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

CAT Palangkaraya-Banjarmasin, CAT Brantas, dan CAT Denpasar-Tabanan pada kondisi kritis. Sedangkan CAT Metro-Kutabumi, CAT Karanganyar-Boyolali, dan CAT Yogyakarta dalam kondisi rawan.

Berdasarkan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, kegiatan bukan usaha yang tidak memerlukan izin pengusahaan air tanah adalah: pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari <100 m3/bulan/KK; instansi pemerintah; rumah ibadah; pertanian rakyat yang bukan merupakan kegiatan usaha; dan pemanfaatan air ikutan dan/atau dewatering kegiatan eksplorasi & eksploitasi pertambangan, minyak dan gas bumi, atau panas bumi.

Baca juga: Dampak Pengembangan Bahan Bakar Nabati pada Swasembada Energi, Wamen ESDM Yuliot Buka Suara

Sedangkan kegiatan bukan usaha yang memerlukan izin adalah: 

I. Pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari: penggunaan Air Tanah ≥100 m3/bulan/KK; penggunaan Air Tanah secara berkelompok ≥100 m3/bulan/kelompok; 

Read also:  Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

II. Selain pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari: Wisata/olahraga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau kegiatan bukan usaha; pemanfaatan Air Tanah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan/atau kesehatan milik pemerintah; Pemanfaatan air tanah untuk Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (yg dimohonkan oleh Badan Usaha), kegiatan Dewatering infrastruktur sipil; atau Pembangunan sumur imbuhan atau sumur pantau.

Untuk kegiatan usaha yang memerlukan izin adalah: pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, dan perikanan; industri dan kawasan industri; pariwisata, kawasan pariwisata, dan jasa lainnya;  kesehatan; pendidikan; infrastruktur dan transportasi; atau perumahan, perkantoran, dan kawasan komersial. ***

 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mempercepat pencapaian target nasional penanaman 2 miliar pohon melalui aksi penanaman...

TOP STORIES

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...