Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan agar semua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri yang menggunakan batubara sebagai sumber energi untuk memasang perangkat penangkap merkuri pada boilernya.
Pengurangan emisi merkuri sangat penting untuk dilakukan mengingatkan dampaknya yang mengerikan terhadap kesehatan.
“Penggunaan batu bara selain emisi karbon juga ada merkuri yang harus segera kita lakukan langkah-langkah mitigasi,” ujar Menteri Hanif di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Wamen ESDM Soroti Cekungan Air Tanah Sejumlah Daerah Dalam Kondisi Rusak
Dia mengingatkan merkuri memiliki dampak buruk pada kesehatan. Oleh karena itu KLH berkomitmen untuk terus menekan bahkan menghentikan penggunaan merkuri di semua sektor, termasuk kesehatan, pertambangan emas, dan batu bara.
Untuk mengurangi emisi merkuri dari pemanfaatan batu bara, Hanif meminta agar semua boiler dipasang perangkat penangkap emisi merkuri. Saat ini, ujar Hanif, belum semua PLTU telah memasang perangkat tersebut.
Baca juga: KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market
“Ini menjadi target kami. Kami sudah surati dan akan kami kawal,” kata Hanif.
Sejak tahun 2019 KLH (saat itu masih Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah memperketat baku mutu emisi pada PLTU dengan nilai konsentrasi parameter SO2 dan NOx sebesar 200 mg/Nm3, konsentrasi parameter PM sebesar 50 mg/Nm3 dan konsentrasi Hg sebesar 0,03 mg/Nm3. ***