Pertamina Beberkan Pentingnya Pengembangan Sustainable Aviation Fuel dalam Strategi Pertumbuhan Ganda Perseroan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmen transisi energi nasional melalui pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar pesawat ramah lingkungan. Langkah ini menandai peran strategis Pertamina dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat pasokan SAF di Asia Tenggara.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, pengembangan SAF merupakan bentuk nyata kontribusi Pertamina terhadap visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, delapan prinsip dasar pembangunan nasional.

“Peluang pengembangan SAF ini berawal dari visi Presiden Prabowo yang menekankan kemandirian energi dan ekonomi hijau,” ujar Agung dalam ajang 15th International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) Regional Stakeholder Meeting Southeast Asia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Read also:  Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Agung menjelaskan, SAF menjadi bagian penting dari Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina — pendekatan yang menyeimbangkan penguatan bisnis inti di sektor migas dengan pengembangan energi rendah karbon.

“Di satu sisi, kami tetap mengembangkan bisnis hulu, kilang, dan ritel bahan bakar. Di sisi lain, kami membangun bisnis energi hijau untuk memastikan keberlanjutan energi di masa depan,” katanya.

Dalam kerangka tersebut, Pertamina fokus mengembangkan ekosistem biofuel terintegrasi yang mencakup produksi SAF, energi panas bumi (geothermal), serta teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Upaya ini selaras dengan target Net Zero Emission (NZE) pemerintah.

Agung menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam industri SAF berkat potensi bahan baku yang besar, terutama dari minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Pertamina telah membangun rantai nilai lengkap dari pengumpulan UCO hingga penggunaannya untuk bahan bakar pesawat.

Read also:  PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Subholding PT Kilang Pertamina International (KPI) menyediakan fasilitas co-processing untuk mengubah UCO menjadi SAF, PT Pertamina Patra Niaga menangani distribusi bahan bakar, sementara PT Pelita Air Service bertindak sebagai pengguna.

“Dengan rantai ekosistem lengkap dari pengumpulan minyak jelantah hingga pemanfaatannya di penerbangan, Pertamina siap memenuhi permintaan SAF yang terus meningkat, termasuk dari pasar Eropa dan Amerika Serikat,” jelas Agung.

Pertamina juga memperluas kapasitas produksi SAF melalui Kilang Cilacap dan Kilang Plaju. Saat ini, Kilang Cilacap mampu memproduksi sekitar 238 ribu kiloliter SAF per tahun menggunakan teknologi co-processing dengan 2,4% bahan UCO, dan kapasitasnya akan ditingkatkan seiring penambahan fasilitas baru.

Read also:  Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Agung menegaskan, pengembangan SAF menjadi bukti nyata bahwa ekonomi sirkular dapat berjalan di Indonesia dan Asia Tenggara.

“SAF mampu mengurangi hingga 84% emisi karbon dari penerbangan internasional. Ini bukan sekadar inovasi energi, tetapi kontribusi langsung terhadap keberlanjutan global,” ujarnya.

Sebagai pemimpin transisi energi nasional, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui berbagai inisiatif yang memperkuat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) serta penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Bulan Beroperasi, DSI Petakan Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$14 Miliar

Ecobiz.asia — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI telah membangun visibilitas atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor komoditas strategis dengan nilai lebih dari US$14...

PGN Gagas Perluas Akses Gas Bumi di Yogya Lewat Skema CNG

Ecobiz.asia -- Keterbatasan jaringan pipa gas bumi mendorong PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) memperluas...

PGN Dorong Pemanfaatan Jargas sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat Sleman

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mengoptimalkan pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) di Sleman, Yogyakarta, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah...

PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong percepatan pengembangan natural hydrogen di Indonesia sebagai salah satu sumber energi masa depan...

PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

Ecobiz.asia -- PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengajukan tambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan compressed...

TOP STORIES

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...

Gold Standard, Verra Launch Tool for Article 6.2 Reporting

Ecobiz.asia – Gold Standard and Verra have launched a new tool to help countries report corresponding adjustments (CAs) for carbon credits authorized under Article...

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...