Perpres 110/2025 Tanda Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Global Perdagangan Karbon Berintegritas Tinggi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Terbitnya Peraturan Presiden No 110 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional menjadi penanda kesiapan Indonesia menjadi pusat global perdagangan karbon berintegritas tinggi.

“Terbitnya Perpres No. 110 Tahun 2025 menandai kesiapan Indonesia sebagai pusat global pasar karbon berintegritas tinggi, yang mendukung pertumbuhan hijau berdaya saing, mempercepat pencapaian target iklim nasional, dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Read also:  Kemenhut Perkuat KPH untuk Jaga Mutu Kredit Karbon

Perpres 110/2025 ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025. Peraturan ini menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021,

Perpres 110/2025 memperluas cakupan pengaturan karbon, dari pengendalian emisi hingga perdagangan karbon lintas sektor. Kebijakan ini memberikan definisi dan batasan lebih jelas terkait unit karbon, batas atas emisi, kuota emisi, serta mekanisme alokasi karbon, yang sebelumnya belum diatur secara spesifik.

Selain memperkuat dasar hukum penyelenggaraan bursa dan perdagangan langsung karbon, beleid ini juga menghapus ketentuan yang mensyaratkan tercapainya target Nationally Determined Contribution (NDC) sebelum perdagangan dapat dilakukan. Berdasarkan Pasal 58 ayat (1), perdagangan karbon kini dapat berjalan paralel dengan implementasi kebijakan iklim nasional.

Read also:  Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Dari sisi integritas pasar, Pasal 63 ayat (2) mengakui standar internasional seperti Verra dan Gold Standard.

Unit karbon non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang diterbitkan oleh lembaga internasional dapat diperdagangkan setelah memperoleh persetujuan dari menteri terkait.

Perpres ini juga mengatur mekanisme perdagangan karbon internasional, mencakup skema yang memerlukan otorisasi dan corresponding adjustment, serta skema tanpa penyesuaian tersebut. Pengaturan ini sekaligus membuka ruang bagi Indonesia untuk terintegrasi dalam pasar karbon global sesuai Artikel 6 Persetujuan Paris.

Read also:  IDXCarbon Eksplorasi Konektivitas dengan Bursa Global, Perluas Akses Pasar Karbon Indonesia

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudjianto, menjelaskan bahwa tata kelola yang transparan dan kredibel menjadi kunci penguatan NEK.

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa aksi iklim menjadi pondasi ekonomi hijau yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Di Panggung CDC 2025, Indonesia Dapat Dukungan Global untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia — Indonesia memperoleh dukungan kuat dari berbagai negara dalam upaya membangun pasar karbon yang kredibel, inklusif, dan berintegritas tinggi. Dukungan tersebut mengemuka pada...

Carbon Youth Challenge Buka Jalan Generasi Muda Masuki Ekonomi Karbon, Ini Dia Pemenangnya!

Ecobiz.asia — Carbon Youth Challenge (CYC) 2025 mendorong keterlibatan generasi muda dalam inovasi iklim melalui proyek-proyek karbon berbasis teknologi dan solusi keberlanjutan. Program yang digagas...

EcoSecurities Dukung Inisiatif Indonesia–Inggris Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia – EcoSecurities memperoleh kontrak bantuan teknis di bawah program UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) untuk membantu Indonesia memperkuat infrastruktur dan tata...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...