Perkuat Kolaborasi Perdagangan Karbon, Pertamina NRE-PGE Amendemen Perjanjian

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy ( Pertamina NRE ) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Amendemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon (PPKK). 

Kolaborasi ini melanjutkan kontribusi Pertamina NRE dalam mengelola kredit karbon yang berasal dari proyek geothermal Lahendong Unit 5 dan 6 milik PGE di Sulawesi Utara. 

Sejak peluncuran IDXCarbon pada 26 September 2023 hingga saat ini, Pertamina NRE telah mencatatkan penjualan sebesar 862.000 ton CO2e kredit karbon dari PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 untuk volume 1 dan 2. 

Read also:  Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Baca juga: Kemenhut Siapkan Dua Juta Hektare Hutan Aren untuk Kembangkan Bioetanol

Penjualan tersebut mencapai 96% dari pangsa pasar kredit karbon di Indonesia. Melalui perjanjian tersebut Pertamina NRE menambah penjualan kredit karbon sebesar 390.000 ton CO2e untuk volume 3. 

“Sejak ditunjuk sebagai agregator karbon Pertamina pada 2022, Pertamina NRE telah aktif memimpin pasar karbon dengan menguasai 95% market share di IDXCarbon dan menjual hampir seluruh volume yang tersedia,” ujar CEO Pertamina NRE John Anis dalam keterangan pers, Minggu, 15 Desember 2024. 

Read also:  Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

John juga menyampaikan bahwa Pertamina NRE tidak hanya fokus pada geothermal, tetapi juga akan memperluas portofolio bisnis karbon melalui proyek biogas, gas to power, dan solusi berbasis alam di masa depan. 

“Tidak saja untuk kegiatan bisnis, untuk kegiatan sehari-hari, seperti event-event atau seminar, Pertamina NRE juga meng-offset emisi karbonnya sehingga dapat disebut carbon neutral event,” kata John. 

Read also:  Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Sementara Direktur Utama PGE Julfi Hadi mengatakan bahwa PGE dengan pengalaman panjang sejak 2011 untuk kredit karbon, berkolaborasi dengan Pertamina NRE untuk mengoptimalkan potensi kredit karbon sebagai salah satu pendapatan baru bagi perusahaan. 

“Penandatanganan amendemen perjanjian hari ini merupakan langkah penting untuk mempercepat komersialisasi proyek geothermal kami, menjadikannya lebih strategis, dan menarik bagi para investor,” ujar dia.  *** 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Ecobiz.asia — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, mendorong pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim untuk...

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan internasional bagi pemerintah daerah melalui skema REDD+ berbasis kinerja menggunakan standar ART-TREES, sebagai insentif atas keberhasilan...

Perkuat Kredibilitas Data, KKP Luncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Ekosistem Padang Lamun

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Lamun sebagai pedoman teknis standar untuk memperkuat kredibilitas data karbon biru, efektivitas...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...