Perjanjian Perdagangan Karbon Bilateral Indonesia-Jepang, Kementerian LH Bicara Soal Tata Kelola

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah mengklaim menerapkan tata kelola karbon yang kuat untuk mengimplementasikan perdagangan karbon sebagai penerapan dari Paris Agreement. Termasuk dalam kerja sama perdagangan karbon bilateral dengan Jepang.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menjelaskan, Indonesia telah menjalin kesepakatan 
Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang terkait perdagangan karbon bilateral dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2024.

“Kerja sama tersebut adalah merupakan bentuk nyata penerapan Paris Agreement untuk mencapai target pengendalian perubahan iklim,” katanya saat membuka diskusi di Paviliun Indonesia pada Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Kamis, 21 November 2024.

Baca juga: Pamerkan 500 Risalah Inovasi Migas, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catat Rekor Muri

Read also:  DEN: Co-Firing Lebih Efektif Jika Pasokan Biomassa Dekat PLTU

Laksmi menjelaskan Indonesia telah melakukan serangkaian upaya untuk dapat melaksanakan mekanisme perdagangan karbon. 

Diantaranya dengan menyiapkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Aturan itu menjadi payung hukum yang diperlukan untuk melakukan kerja sama internasional terkait karbon, amanat dari Pasal 6.2 Paris Agreement untuk kerja sama antarnegara dan Pasal 6.4 perdagangan karbon yang didorong mekanisme pasar.

“Indonesia sudah memperlihatkan contoh yang baik dengan bersama Pemerintah Jepang kami telah meluncurkan kesepakatan saling pengakuan antara skema sertifikasi Indonesia dan sistem Jepang,” katanya.

Read also:  Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2.

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim KLHK Joko Prihatno menjelaskan empat langkah tata kelola karbon untuk menjaga integritas dalam perdagangan karbon. Pertama adalah teregister dalam Sistem Registri Nasional (SRN). Lalu dilakukan Pengukuran, Pelaporan dan verifikasi (MRV) menggunakan metodologi dan mekanisme sesuai UNFCCC. 

“Verifikasi lakukan oleh lembaga yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi nasional,” katanya.

Selanjutnya adalah penerbitan Sertifikat Penurunan Emisi atau Internationally transferred mitigation outcomes (ITMOs). Kemudian perdagangan karbon dilakukan setelah melalui otorisasi dan corresponding adjustment. Otorisasi merupakan proses pengakuan negara terhadap unit karbon yang ‘dijual’ keluar. Sedangkan Corresponding adjustment merupakan penyesuaian pencatatan jumlah kredit karbon yang ditransfer untuk dicatatkan sebagai penurunan emisi ke pihak pembeli. 

Read also:  ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Baca juga: Indonesia – Jepang Luncurkan Kerja Sama Perdagangan Kredit Karbon Melalui Mutual Recognition Arrangement

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim Syaiful Anwar menambahkan SRN adalah kunci untuk memastikan perdagangan karbon melalui kerja sama internasional akan berhasil secara transparan dan akuntabel. “Melalui SRN Indonesia akan secara efektif mencapai target iklimnya sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” katanya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

JETP Siapkan Rp350 Triliun untuk Akselerasi Energi Terbarukan Indonesia

Ecobiz.asia — Skema pendanaan internasional Just Energy Transition Partnership (JETP) kini menyiapkan komitmen sebesar Rp350 triliun untuk proyek energi terbarukan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang...

EcoSecurities Dukung Inisiatif Indonesia–Inggris Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia – EcoSecurities memperoleh kontrak bantuan teknis di bawah program UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) untuk membantu Indonesia memperkuat infrastruktur dan tata...

Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar pertemuan untuk memperkuat koordinasi investigasi dan penegakan hukum terkait temuan...

TOP STORIES

Kurangi Risiko Bencana, PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis di Megamendung

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) memperluas program rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman 3.000 pohon di kawasan Hutan Organik Megamendung, Bogor, bekerja sama...

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

EcoSecurities to Support Indonesia–UK Initiative on High-Integrity Carbon Markets

Ecobiz.asia - EcoSecurities has secured a technical-assistance contract under the UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) programme to help Indonesia strengthen its carbon-market...

Terratai Tanam Investasi di Birufinery, Perluas Model Rumput Laut Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Terratai mengumumkan investasi di Birufinery, perusahaan biotek berbasis rumput laut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur dan mengembangkan produk biostimulan untuk mengurangi...