Perjanjian Perdagangan Karbon Bilateral Indonesia-Jepang, Kementerian LH Bicara Soal Tata Kelola

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah mengklaim menerapkan tata kelola karbon yang kuat untuk mengimplementasikan perdagangan karbon sebagai penerapan dari Paris Agreement. Termasuk dalam kerja sama perdagangan karbon bilateral dengan Jepang.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menjelaskan, Indonesia telah menjalin kesepakatan 
Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang terkait perdagangan karbon bilateral dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2024.

“Kerja sama tersebut adalah merupakan bentuk nyata penerapan Paris Agreement untuk mencapai target pengendalian perubahan iklim,” katanya saat membuka diskusi di Paviliun Indonesia pada Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Kamis, 21 November 2024.

Baca juga: Pamerkan 500 Risalah Inovasi Migas, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catat Rekor Muri

Read also:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Laksmi menjelaskan Indonesia telah melakukan serangkaian upaya untuk dapat melaksanakan mekanisme perdagangan karbon. 

Diantaranya dengan menyiapkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Aturan itu menjadi payung hukum yang diperlukan untuk melakukan kerja sama internasional terkait karbon, amanat dari Pasal 6.2 Paris Agreement untuk kerja sama antarnegara dan Pasal 6.4 perdagangan karbon yang didorong mekanisme pasar.

“Indonesia sudah memperlihatkan contoh yang baik dengan bersama Pemerintah Jepang kami telah meluncurkan kesepakatan saling pengakuan antara skema sertifikasi Indonesia dan sistem Jepang,” katanya.

Read also:  Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2.

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim KLHK Joko Prihatno menjelaskan empat langkah tata kelola karbon untuk menjaga integritas dalam perdagangan karbon. Pertama adalah teregister dalam Sistem Registri Nasional (SRN). Lalu dilakukan Pengukuran, Pelaporan dan verifikasi (MRV) menggunakan metodologi dan mekanisme sesuai UNFCCC. 

“Verifikasi lakukan oleh lembaga yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi nasional,” katanya.

Selanjutnya adalah penerbitan Sertifikat Penurunan Emisi atau Internationally transferred mitigation outcomes (ITMOs). Kemudian perdagangan karbon dilakukan setelah melalui otorisasi dan corresponding adjustment. Otorisasi merupakan proses pengakuan negara terhadap unit karbon yang ‘dijual’ keluar. Sedangkan Corresponding adjustment merupakan penyesuaian pencatatan jumlah kredit karbon yang ditransfer untuk dicatatkan sebagai penurunan emisi ke pihak pembeli. 

Read also:  Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Baca juga: Indonesia – Jepang Luncurkan Kerja Sama Perdagangan Kredit Karbon Melalui Mutual Recognition Arrangement

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim Syaiful Anwar menambahkan SRN adalah kunci untuk memastikan perdagangan karbon melalui kerja sama internasional akan berhasil secara transparan dan akuntabel. “Melalui SRN Indonesia akan secara efektif mencapai target iklimnya sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

Ecobiz.asia — Enam siswa penerima beasiswa dari PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) angkatan ke-4 menjalani pembekalan akhir sebelum berangkat menempuh pendidikan di Guangzhou,...

Indonesia Forestry Ministry, ICRAF Renew Partnership to Advance Agroforestry Implementation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has renewed its strategic cooperation with the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) to accelerate the implementation...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...